Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 14 Juni 2023 - 06:17 WIB

Dewi Aryani Laksanakan 3 Kegiatan Kundapil di Brebes & Tegal

TEGAL – Dr. Dewi Aryani. M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan pada 8-10 Juni 2023.

Beberapa rangkaian kegiatan di laksanakan selama kundapil diantaranya adalah sosialisasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, penyerahan kursi roda untuk warga Purwahamba dan Sidaharja serta sosialisasi BPOM di Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal.

Dalam penjelasannya terkait BPJS ketenagakerjaan, Dewi mengingatkan pentingnya semua pekerja baik formal maupun non formal ikut serta dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan mengingat begitu banyak manfaat yang di peroleh, tak hanya jaminan pengobatan kecelakaan kerja namun juga jaminan hari tua hingga santunan kematian dan bantuan biaya pendidikan bagi ahli warisnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Mengikuti Upacara 17-An di Halaman Pendopo Kecamatan Sruweng

Dewi menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja. Hal tersebut diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu.

Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, freelancer, pekerja lepas dan PKL.

Baca juga  Jaga Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja. Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis. Cakupan program perlindungan ini adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Ps. Danramil 08/Alian Tunjuk Babinsa Ikuti Rapat Rabat Beton Bojongsari

Artikel

Upaya cegah Karhutla Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Patroli Dialogis dengan warga dan berikan maklumat Kapolda

Artikel

Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan

BERITA UTAMA

Kepala Kepolisian Resor Bangka memimpin Apel pagi perdana di lapangan Mapolres Bangka

Artikel

Delikjatim Bersama Kejari Tanjung Perak dan CV JPK Bagikan 100 Sembako Secara Door to door

Artikel

Pantau Jalan Rusak, Kanit Patroli Polsek Banama Tingang Imbau Warga Agar Selalu Waspada

BERITA UTAMA

Polda Jatim Telah Perpanjang Red Notice Upaya Datangkan Pelaku Tipu Gelap Asal Australia

Artikel

Polres Pulang Pisau Fokus pada Titik Rawan Kriminal, Mulai Intensifkan Patroli Subuh