DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

Foto : DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

Foto : DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

TargetNews.id II Bangkalan II Dibawah komando AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., Polres Bangkalan terus menggila dalam mengungkap sejumlah kasus kejahatan di kabupaten Bangkalan. Terbukti, pada awal Ramadhan 2023 kali ini, Jum’at kemarin (24/03/2023), Polres Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkotika.

Ada 12 jenis kasus kriminalitas yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan selama Trimester pertama di tahun 2023. 12 Kasus tersebut yakni Curanmor, curas, curat, curbis, perlindungan anak, pencabulan, pemerkosaan, penggelapan, tipu gelap, penganiayaan, penipuan dan penyalahgunaan senjata tajam.

Foto : DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

Dari total 12 jenis kasus yang berhasil diungkap, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 47 jenis kasus dengan menahan 58 tersangka. Termasuk kasus perlindungan anak yakni mengungkap kasus pengeroyokan seorang santri hingga tewas di Desa Campor, Kecamatan Geger.

Baca juga  Untuk cegah Karhutla Personil Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan sampaikan maklumat Kapolda Kalteng

“Polres Bangkalan sebelumnya telah menahan 9 tersangka, dengan 4 diantaranya dibawah umur, saat ini berkembang dengan penambahan 2 tersangka lagi dan akan dilakukan penahanan terhadap 2 tersangka baru tersebut,” beber AKBP Wiwit dihadapan awak media.

Untuk jenis narkotika dan obat obatan terlarang lainnya, selama Trimester pertama tahun 2023, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 54 tersangka dari 38 kasus yang berhasil diungkap.

Baca juga  Sinergitas 3 Pilar, Polres Bondowoso Bantu Air Bersih Untuk Warga Desa Keprak

“Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Satrenarkoba Polres Bangkalan yakni sabu-sabu seberat 134,74 gram. Ganja seberat 2,40 gram dan 5 batang. ada 18 pengedar dan 36 orang pemakai,” lanjut AKBP Wiwit.

Tak hanya narkotika, dan kriminal saja, Polres Bangkalan juga merilis miras yang telah diamankan oleh Sat Samapta. Setidaknya, sejak Januari hingga Maret 2023 telah ada 234 botol miras yang diamankan oleh petugas.

“Ada 234 miras yang telah kita sita dan akan kita hancurkan. Rinciannya yakni 167 miras botol plastik, 42 miras botol kaca, dan 25 miras botol kaca ukuran kecil,” tutup Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Sebagai Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak, Polres Tegal Kota Gelar TFG

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Polri Berhasil, Sebagai Garda Terdepan Menjaga Keamanan

BERITA UTAMA

Manfaatkan Hari Libur, Perwira Yonmarhanlan VI Makassar melaksanakan Anjangsana ke Rumah Prajurit.

Artikel

Wakasad : Pembangunan Satuan Krusial Bagi Pengembangan Kekuatan Pertahanan

Artikel

Kajati Jatim, Mia Amiati Anggota Pokja III Membahas KUHP Nasional 

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Gelar Senam Bersama di SDN Inpres Nayaro