DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

Foto : DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

Foto : DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

TargetNews.id II Bangkalan II Dibawah komando AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., Polres Bangkalan terus menggila dalam mengungkap sejumlah kasus kejahatan di kabupaten Bangkalan. Terbukti, pada awal Ramadhan 2023 kali ini, Jum’at kemarin (24/03/2023), Polres Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus kriminal dan narkotika.

Ada 12 jenis kasus kriminalitas yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan selama Trimester pertama di tahun 2023. 12 Kasus tersebut yakni Curanmor, curas, curat, curbis, perlindungan anak, pencabulan, pemerkosaan, penggelapan, tipu gelap, penganiayaan, penipuan dan penyalahgunaan senjata tajam.

Foto : DI AWAL PUASA, POLRES BANGKALAN GELAR KONFERENSI PERS KASUS KRIMINAL DAN NARKOTIKA

Dari total 12 jenis kasus yang berhasil diungkap, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 47 jenis kasus dengan menahan 58 tersangka. Termasuk kasus perlindungan anak yakni mengungkap kasus pengeroyokan seorang santri hingga tewas di Desa Campor, Kecamatan Geger.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

“Polres Bangkalan sebelumnya telah menahan 9 tersangka, dengan 4 diantaranya dibawah umur, saat ini berkembang dengan penambahan 2 tersangka lagi dan akan dilakukan penahanan terhadap 2 tersangka baru tersebut,” beber AKBP Wiwit dihadapan awak media.

Untuk jenis narkotika dan obat obatan terlarang lainnya, selama Trimester pertama tahun 2023, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan 54 tersangka dari 38 kasus yang berhasil diungkap.

Baca juga  Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Forum Pendayagunaan Potensi Ormas Kabupaten Kebumen

“Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh Satrenarkoba Polres Bangkalan yakni sabu-sabu seberat 134,74 gram. Ganja seberat 2,40 gram dan 5 batang. ada 18 pengedar dan 36 orang pemakai,” lanjut AKBP Wiwit.

Tak hanya narkotika, dan kriminal saja, Polres Bangkalan juga merilis miras yang telah diamankan oleh Sat Samapta. Setidaknya, sejak Januari hingga Maret 2023 telah ada 234 botol miras yang diamankan oleh petugas.

“Ada 234 miras yang telah kita sita dan akan kita hancurkan. Rinciannya yakni 167 miras botol plastik, 42 miras botol kaca, dan 25 miras botol kaca ukuran kecil,” tutup Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut.

Ysn

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polresta Lakukan Ini

Artikel

TNI-Polri dan Warga Saksikan Satpol PP Tidore Kepulauan Keluarkan Eva dari Kedai

Artikel

Seminar & Workshop Perumahsakitan PT SPMN Group Bersiap Untuk Transformasi Bidang Kesehatan di Era Digita

Uncategorized

Kapolresta Hadiri Wisudawan Universitas Terbuka Palangka Raya

Artikel

Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

Artikel

Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma’al Bahrain

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Gelar Penling

Artikel

Desa Pagongan Adakan Pertandingan sepakbola Kades Cup Di lapangan Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal