Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:53 WIB

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

 

Kuburaya- TargetNews.id Kuasa Hukum sekaligus calon pembeli kembali membuat heboh dengan mengembalikan sampah di depan pintu Hotel Qubu Resort,

Kubu Raya. Sampah itu diambil dari area tanah yang diduga di caplok oleh pihak Hotel Qubu Resort Kubu Raya. Jumat 22 Maret 2024.

Flavia Flora yang mengaku sebagai Kuasa Hukum sebelumnya sudah

memberitahukan bahawa alat exavator yang berada diatas lahan tanah itu minta dikeluarkan atau dipindahkan, namun alat berat tersebut masih ada sehingga membuat dirinya akan berencana menjual, karena dianggap tidak bertuan.

Kemudian, setelah melakukan pengecekan exavator dirinya menuju ke hotel menghamburkan sampah didepan pintu masuk, menurutnya sampah tersebut dari pihak hotel yang dibuang diatas tanah milik klienya, sehingga membuang kembali ke Hotel Qubu Resort.

Baca juga  Babinsa Korami 08/Alian Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomer Urut Kades

“Mereka masih bandel, masih nakal, main-main sifatnya, maka saya mengambil sampah yang mereka buang di tanah kita, dan saya kembalikan lagi kesini hotel Qubu Resort,

bahkan bila perlu besok saya akan buang sampah kesini pakai dum truk, karena mereka sudah memperlakukan seperti yang mereka inginkan, maka saya memperlakukan balik,” ucapnya Flavia Flora.

Ia menilai kasus tersebut dianggap remeh dan tidak ada i’tikad baik dalam menyelesaikan perkara itu, bahkan sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Hotel Qubu Resort atas tanah yang di klaim dan dipagar, dirinya meminta segera dilakukan penyelesaian dan jangan bungkam.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kepada Pengguna Jalan Raya

Menurutnya berdasarkan data yang ada sudah jelas sesuai tahun sertifikat yang dimiliki bahkan Berita Acara (BA) pengukuran ulang dan pemetaan kadastral sertifikat hak milik No. 34683XXX sudah dikeluarkan oleh BPN Kubu Raya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Pamjaitan menyampaikan bahwa kehadirin kepolisian tersebut untuk menjaga Khamtibmas, namun masalah kepemilikan lahan dirinya menyerahkan kepada aturan yang berlaku.

“Kami hadir disini hanya menjaga khamtibmas, siapapun itu yang anarkis akan diproses dan bisa diperkarakan,” tutupnya AKP Elisa Panjaitan.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pantau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan, Ini Pesan Kasdim 1002/HST

Artikel

Tingkatkan Profesionalisme, Komandan Yonmarhanlan IV Berikan Pengarahan kepada seluruh Prjurit

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONPOM 3 MAR IKUTI OPS GAKTIBLIN GABUNGAN DENPROV DAN DENINTEL PASMAR 3 TA. 2023

Artikel

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Police Goes To School: Kasat Lantas Polres Sampang Lakukan Dikmas Lantas ke Sekolah SMA Negeri 1 Ketapang

Artikel

RSUD Brebes memberikan klarifikasi

Artikel

Polsek Maliku Masih aktif Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Satlantas Polresta Tindak Pengguna Knalpot Brong,