Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:53 WIB

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

Di duga caplok tanah orang lain hotel Qubu resort. Seolah tutup mata Flavia Flora meradang

 

Kuburaya- TargetNews.id Kuasa Hukum sekaligus calon pembeli kembali membuat heboh dengan mengembalikan sampah di depan pintu Hotel Qubu Resort,

Kubu Raya. Sampah itu diambil dari area tanah yang diduga di caplok oleh pihak Hotel Qubu Resort Kubu Raya. Jumat 22 Maret 2024.

Flavia Flora yang mengaku sebagai Kuasa Hukum sebelumnya sudah

memberitahukan bahawa alat exavator yang berada diatas lahan tanah itu minta dikeluarkan atau dipindahkan, namun alat berat tersebut masih ada sehingga membuat dirinya akan berencana menjual, karena dianggap tidak bertuan.

Kemudian, setelah melakukan pengecekan exavator dirinya menuju ke hotel menghamburkan sampah didepan pintu masuk, menurutnya sampah tersebut dari pihak hotel yang dibuang diatas tanah milik klienya, sehingga membuang kembali ke Hotel Qubu Resort.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada warga

“Mereka masih bandel, masih nakal, main-main sifatnya, maka saya mengambil sampah yang mereka buang di tanah kita, dan saya kembalikan lagi kesini hotel Qubu Resort,

bahkan bila perlu besok saya akan buang sampah kesini pakai dum truk, karena mereka sudah memperlakukan seperti yang mereka inginkan, maka saya memperlakukan balik,” ucapnya Flavia Flora.

Ia menilai kasus tersebut dianggap remeh dan tidak ada i’tikad baik dalam menyelesaikan perkara itu, bahkan sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Hotel Qubu Resort atas tanah yang di klaim dan dipagar, dirinya meminta segera dilakukan penyelesaian dan jangan bungkam.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-05/ Elar Dukung Sinergi Lokakarya Mini Lintas Sektoral untuk Kesehatan dan Masyarakat

Menurutnya berdasarkan data yang ada sudah jelas sesuai tahun sertifikat yang dimiliki bahkan Berita Acara (BA) pengukuran ulang dan pemetaan kadastral sertifikat hak milik No. 34683XXX sudah dikeluarkan oleh BPN Kubu Raya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Pamjaitan menyampaikan bahwa kehadirin kepolisian tersebut untuk menjaga Khamtibmas, namun masalah kepemilikan lahan dirinya menyerahkan kepada aturan yang berlaku.

“Kami hadir disini hanya menjaga khamtibmas, siapapun itu yang anarkis akan diproses dan bisa diperkarakan,” tutupnya AKP Elisa Panjaitan.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polda Jatim Atensi Titik Rawan Kemacetan yang Sudah Dipetakan Saat Piala Dunia U-17 di GBT Surabaya

BERITA UTAMA

Pendisiplinan Aturan Prokes Personel Polsek Maliku

Artikel

Pasar Murah Bersama Paslon Cabub No. 02: Warsubi dan Salman, Wujud Nyata Kepedulian di Dusun Sukorejo

Artikel

Puncak Peringatan HUT Ke-21 Pasmar 1 Diisi Dengan Acara Olahraga Bersama dan Syukuran

Artikel

Dua Insan Pelaku Aborsi dan Barang Bukti, Sudah Diamankan Di Mako Polres Batu

Artikel

TNI Siap Jaga Keamanan Haul Guru Sekumpul, Pastikan Jamaah Nyaman

Artikel

Antisipasi Awal Penyebaran PMK, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Kepada Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Giat Apel Siaga bencana kebakaran Karhutla Polsek Pandih Batu