Home / Uncategorized

Senin, 13 Maret 2023 - 22:20 WIB

Di Kalampangan, Polsek Sabangau Ajak Komitmen Masyarakat Cegah Karhutla

Polresta Palangka Raya – Komitmen Polsek Sabangau dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya terus digelorakan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kali ini, Senin (13/3/2023) siang, petugas terlihat menyambangi sejumlah warga binaan yang berada di Jalan Bereng Bengkel Kelurahan Kalampangan guna meminimalisir Karhutla.

Dengan Door to Door System (DDS), Bhabinkamtibmas setempat terlihat memberikan sosialisasi guna memberikan edukasi terkait bahaya bila sampai terjadi Karhutla.

Baca juga  Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mengatakan sosialisasi Karhutla memang penting untuk dilakukan.

“Seperti yang kita rasakan bersama kini, panas terik matahari sangat menyengat. Bila ini berlangsung beberapa waktu tentu saja akan berpotensi munculnya Karhutla,” ucapnya.

Baca juga  Dadang Minta Non ASN Dilengkapi Sertifikat Keahlian

Terkait akan hal itu, tegas Ali, pihaknya tidak akan segan – segan menjatuhkan hukuman bagi para pelaku pembakaran berdasarkan aturan yang telah diberlakukan.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga tentang TPPO

BERITA UTAMA

Maria Yuliani Siap Mencalonkan Diri Bakal Calon Kepala Desa Tonggara Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Manggarai

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Hadiri Acara HPN 2023, Kapolres Pasuruan Ikut Melaksanakan Donor Darah

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Acara Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme

BERITA UTAMA

Tak menunggu Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Kandung yang Melibatkan Suami Istri