Di Kelurahan Gaung Baru, Polsek Rakumpit Sampaikan Prokes

Polresta Palangka Raya – Hingga kini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah tersebut beragam upaya pun dilakukan.

Seperti yang dilakukan petugas di wilayah hukum Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ini.

Mereka tanpa henti – hentinya mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga  Mempermudah Pelayanan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

Hari ini, Rabu (18/1/2023) siang, aparat penegak hukum tersebut, terlihat mengadakan sosilisasi kepada sejumlah warga di Kelurahan Gaung Baru.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto ketika dikonfirmasi lewat obrolan Whatsapp pun membenarkannya.

Baca juga  Polda Jawa Timur Siapkan Skema Pengamanan Jelang Laga Derby Jatim Persebaya Vs Arema FC

“Jadi memang benar, kami dari Polsek Rakumpit, tidak akan berhenti menegakan protokol kesehatan dilingkungan masyarakat hingga pandemi ini dinyatakan telah berakhir,” ungkapnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danrem 101/Ant Resmi Membuka Persami Saka Wira Kartika Pramuka

Artikel

Kejati Jatim Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Uncategorized

Penuh Suasana Haru, Kapolsek Banyuates Ucapkan Terimakasih dan Permohonan Maaf.

Artikel

Mahita Band Yonif 3 Marinir Tampil Memukau di TVRI Jatim

Artikel

Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara TNI AD di Rindam VI/Mulawarman

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Sambut Tahun Baru Islam 1445 H, Polwan Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial Religi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK di Desa Binaannya