Di Puntun, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Sy dengan 7 Paket Sabu

Polresta Palangka Raya – Demi menyelamatkan para generasi dari pengaruh buruk Narkotika, aparat kepolisian terus bekerja keras dalam memeranginya.

Terbukti, setelah menerima adanya laporan masyarakat, kesatuan dibawah pimpinan AKP GS Rahail ini langsung menyikapi informasi yang disampaikan.

Dimana, berlokasi di Jalan Rindang Banua Gang Salam rumah warna pink yang ada dalam komplek Puntun, petugas mencurigai salah satu pria.

Baca juga  Antisipasi Karhutla, Personel Satbinmas Polres Pulpis Laksanakan himbauan Dan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

“Kecurigaan kami akhirnya terbukti. Karena pada penggeladahan badan dan lokasi, kami berhasil menemukan 7 paket serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu dengan berat kotornya yakni 2,83 gram,” kata Kasatresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

“Atas dasar ini, terduga pelaku berinisial Sy (27) ini langsung kami gelandang ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain 7 paket itu, kami juga mengamankan 1 buah plastik klip, uang tunai senilai Rp. 2.450.000,-,” urainya, Kamis (30/3/2023) pagi.

Baca juga  Banywangi .Cerita Warga Pancer Banyuwangi Usai Tour Tambang PT Bumi Suksesindo

Diterangkannya, jika terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Untuk ancaman maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Bank Sinarmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit

Artikel

Meneladani Akhlaq Rasululloh, Polres Pasuruan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Uncategorized

Permudah Koordinasi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Food Estate Bagikan Kartu Nama

Artikel

Polres Gresik Amankan Gerombolan Pemuda Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Pandih Batu Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Uncategorized

Secara Virtual, PC Bhayangkari Pulang Pisau Ikuti Upacara HUT Ke-43 Yayasan Kemala Bhayangkari

Artikel

Aktif personel Sat Binmas Polres Pulpis terus Himbau Warga cegah Karhutla

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.