Di ruang unit Reskrim Polsek Banyuwangi Terapkan Restorative Justice, Kapolsek Kota Banyuwangi Selesaikan Kasus Pengeroyokan

Banyuwangi || Targetnews.id || menerapkan restorative justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana pengeroyokan pasal 170 KUHP yang terjadi di sebuah tempat waung kopi (warkop) oleh beberapa orang beberapa waktu yang lalu. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan di Di ruang unit Reskrim Polsek Banyuwangi Satrekrim Polsek Kota Banyuwangi, “Selasa 28/02/2023

Diketahui sebelumnya kasus pengeroyokan tersebut dilakukan oleh enam orang pelaku berinisial YE,ALR,AK,M,RM dan HR dan korban MJ di sebuah tempat warkop wilayah Plengsengan Kel.Mandar, Senin (20/02) sekitar pukul 20.00 Wib.

Baca juga  Pengajian Rutin Pertiga Bulan Warga RW 03 Ketintang Baru X Surabaya

Kapolsek Kota Banyuwangi Akp Kusmin melalui Kanit Reskrim Ipda Wijoyo, mengatakan,. “Restorative justice kita lakukan karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dan dipandang perlu untuk melakukannya. Hari ini korban dan para pelaku telah melakukan kesepakatan perdamaian,” tuturnya.

Menurutnya, perdamaian tersebut sesuai dengan peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Ipda Wijoyo menegaskan bahwasannya peristiwa yang terjadi tidak ada kaitannya dengan ormas dan murni perorangan dengan sekelompok orang yang melakukan penganiayaan.

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

“Kasus ini tidak dalam konteks ormas melainkan perorangan. Saya tegaskan sekali lagi, ini murni perorangan,” tegasnya.

Ipda Wijoyo berharap proses penyelesaian kasus melalui restorative justice ini adalah salah satu langkah yang baik untuk mewujudkan stabilitas dan kodusifitas Kab.Banyuwangi.

“Semoga kedepannya korban dan para pelaku senantiasa dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan Kab.Banyuwangi yang kondusif,” ungkapnya.

Dalam penyelesaian kasus tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku serta disaksikan oleh beberapa pihak terkait.

YSN

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gelar Upacara 17-an, Kasdim Bacakan Amanat Panglima TNI

BERITA UTAMA

Polres Tegal Kota Gelar Bersih-Bersih Tempat Ibadah dan Makam Mbah Panggung

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Polisi RW Mediasi Pencurian Handphone Modus Asmara di Kenjeran

BERITA UTAMA

Kapolres Pasuruan Kota Sambangi Markas Yonzipur 10 Pasuruan, Perkuat Jalinan Sinergitas TNI – Polri

BERITA UTAMA

Ngobrol Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Mencuat Soal Deportasi, WNA Rusia Meminta Keadilan kepada Presiden Jokowi

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Hadiri Musrenbang di Kameloh Baru