Polresta Palangka Raya – Sejumlah lapisan masyarakat yang tergabung dalam rangkaian pemilihan mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan.
Menyikapi itu, untuk memberikan rasa aman terhadap rangkaian yang diselenggarakan, Polsek Sabangau terlihat menghadiri undangan yang berlangsung di Balai Basara Kelurahan Sabaru.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mengungkapkan, jika pada rapat pleno ini mendapati beberapa keputusan.
“Adapun hasil rapat pleno yang diselenggarakan terbagi di Kelurahan Sabaru dengan TPS ada 19 TPS,” ungkapnya, Sabtu (3/6/2023) pagi.
“Berdasarkan data yang kami peroleh untuk pemilih aktif 4.445 orang, pemilih baru itu ada 10 orang, 248 orang itu dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, apa yang sudah disampaikan pihak penyelenggara tersebut masyarakat sudah mengetahui dan memahaminya.(dk_reborn)