Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 2 Maret 2024 - 15:53 WIB

DIDUGA ADA TEKANAN DARI APARATUR DESA WARGA MEMINTA PEMILIHAN ULANG”

DIDUGA ADA TEKANAN DARI APARATUR DESA WARGA MEMINTA PEMILIHAN ULANG

DIDUGA ADA TEKANAN DARI APARATUR DESA WARGA MEMINTA PEMILIHAN ULANG"

 

Sumenep_Targetnews.id Pemerintahan desa Gapura Kecamatan Gapura Kab. Sumenep, menggelar kegiatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota BPD. Kegiatan berlangsung di balai desa Gapura, dengan dihadiri aparatur desa, Ketua RW/ RT dan tokoh masyarakat.

Dua anggota BPD Gapura hengkang dari jabatannya sebagai anggota BPD Gapura, karena terpilih sebagai P3K sehingga dilakukannya pemilihan antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota BPD tersebut.

Namun, rekrutmen keanggotannya diduga ada instruksi dari aparatur desa dan terindikasi adanya kecurangan, hal ini karena, didalam melakukan pemilihan tidak melibatkan masyarakat secara langsung.

Jadi, pemilihan tersebut diduga adanya permainan dan settingan aparatur desa dan perangkat desa yang lainnya, jadinya kurang sportif dan transparan.

Delik aduan warga yang tidak mau di media kan namanya di desa Gapura saat ditemui media ini, mengatakan, pemilihan PAW anggota BPD itu seharusnya bersifat transparan dan jurdil, tidak ada tekanan dari pihak-pihak terkait.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersihkan Drainase Desa Handil Labuan Amas

Selain itu, peraturan yang mengatur mekanisme pemilihan anggota BPD sudah jelas ditetapkan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 11 tentang mekanisme pengisian keanggotaan BPD dilaksanakan melalui proses pemilihan langsung

Jadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas dan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Makanya, pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah yakni dilakukan untuk memilih calon anggota BPD dari berbagai unsur wakil wilayah pemilihan dalam Desa.

Jadi, sambungnya, Pemilihan harus dilakukan secara demokratis, jujur dan terbuka dengan tanpa ada keberpihakan baik dari kepala desa, anggota BPD dan perangkat desa yang terdiri dari masing-masing ketua RT Setempat. Tudingnya

Baca juga  BPOM Jawa Tengah Bersama Anggota Komisi IX DPR RI Gelar KIE Tentang Obat dan Makanan Aman

Ia mencontohkan, pemilihan antar waktu (PAW) pemilihan anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) di Dusun Tale Sek Desa Gapura, setidaknya itu dilakukan tidak secara aklamasi tetapi melibatkan tokoh penting dan masyarakat secara langsung, dengan begitu tidak akan terjadi ketersinggungan dan permainan curang.

Warga meminta pemilihan antar waktu (PAW) BPD Desa Gapura diulang karena dinilai tidak melibatkan masyarakat secara langsung, dan diduga ada settingan dan permainan dari aparatur desa, selain sudah jelas ada keberpihakan dari pengurus BPD yang lain dan perangkat Desa. Ungkapnya

Jadi, kata dia, pemilihan yang menuai masalah dan masih dalam sengketa publik agar tidak di sahkan oleh pihak kecamatan, sampai pemilihan mencapai mufakat dan memenuhi unsur standard yakni melibatkan masyarakat secara langsung. Pungkasnya (skw)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Ori Melalui Metode Promosi Jabatan

Artikel

Bersama Tiga Pilar Koramil 0808/01 Sukorejo Melaksanakan PAM Pleno Rekapitulasi penghitungan Suara

Artikel

Hadiri Musrenbangdes Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE 59 LAPAS KELAS 1 MADIUN GELAR DONOR DARAH

Artikel

Laga Derby Jatim Persebaya VS Arema Berlangsung Aman dan Kondusif

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI OLAHRAGA BERSAMA SEBAGAI WUJUD SINERGITAS TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA PAPUA

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Peringati Hari Pahlawan, Puslatdiksarmil Kodiklatal Gelar Apel Bersama