Diduga Akibat Ulah Oknum Kades Desa Mlirip Heboh

Diduga Akibat Ulah Oknum Kades Desa Mlirip Heboh

Diduga Akibat Ulah Oknum Kades Desa Mlirip Heboh

Sidoarjo, TargetNews.ID – Dengan adanya isu tak sedap yang berkembang di masyarakat Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.Diduga akibat dari ulah oknum Kepala Desa yang berinisial MW.Senin, 3 Juni 2024.

Dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun Awak Media Berita Cakrawala, diduga Kades telah melakukan berbagai penyimpangan yang berdampak sangat merugikan warga dan pihak – pihak terkait bahkan Pemerintah.

Hal ini kemudian menjadi isu miring, bahwa Kades yang berinisial MW Desa Mlirip Rowo Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Diduga telah melakukan perbuatan Penyalahgunaan Wewenang, Pemalsuan, sehingga merugikan orang yang menjadi korban akibat perbuatannya.

Ada beberapa data berhasil diperoleh tim awak media yang menyebutkan, bahwa Kades MW adanya kerjasama dengan PT Tjiwi Kimia Sinar Mas, terkait pembelian limbah scrap. Dan oleh Kades, limbah scrap asal PT Tjiwi Kimia, ditawarkan ke sejumlah pihak.

Namun saat semua pihak sudah melakukan Surat Perjanjian Kerjasama dengan beberapa pihak pembeli, berkas – berkas tersebut sudah ditanda tangani bersama memakai kop surat Desa Mlirip Rowo dan stempel mlirip rowo.

Baca juga  Jum’at Curhat, melalui Program Kedai Kopi Kapolres Pulang Pisau Serap Aspirasi Masyarakat

Bukti – bukti tersebut juga memakai Kop PT Tjiwi Kimia Sinar Mas,ada tanda tangan Kades MW, serta memakai stempel basah nya Kades. Ada juga yang memakai Kop surat Desa.

Para pihak sudah mengeluarkan sejumlah biaya untuk mengeluarkan Limbah Scrap, yang berada di PT Tjiwi Kimia Sinar Mas. Namun anehnya, pihak pabrik tidak memperkenankan barang limbah Scrap untuk dikeluarkan dari Gudang Pabrik PT Tjiwi Kimia Sinar Mas.

Walaupun pihak pembeli sudah menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan PT Tjiwi Kimia Sinar Mas dan di ligalisir stempel basah Desa.

Dari data tersebut, ada dugaan kuat, semua surat – surat yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Kades MW tersebut diduga palsu.

Inilah yang menjadi diduga modus Kades Mlirip Rowo (MW….red)untuk memperdaya atau iming – iming kepihak pembeli, dengan menggunakan wewenangnya sebagai Kades Mlirip Rowo.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 08/Alian Gelar Rapat Musdes Bahas APBDes Tlogowulung

Saat Redaksi Media Berita Cakrawala menghubungi melalui telp Seluler Via WhatsApp, Kades Mlirip Rowo,Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo mengatakan,”memang bener adanya bahwasannya Kades Mlirip Rowo dengan instal MW adalah Ring satu terkait adanya penjual limbah besi avalan atau Scrap kepada pihak pembeli (Pihak ke Tiga…red). Terkait limbah besi avalan atau Scrap yang di beberapa titik, yang berada di Pabrik Kertas PT Tjiwi Kimia Sinar Mas Sidoarjo.

“Bener adanya mas, saya sebagai Kades Mlirip Rowo Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo adalah Ring Satu dari Pabrik Kertas PT Tjiwi Kimia Sinar yang bisa mengeluarkan Limbah besi avalan atau Scrap tanpa adanya tender atau lelang lebih dahulu,”tegasnya.

Namun sayangnya, hingga saat ini, diduga Kades Mlirip Rowo tidak bisa mengeluarkan Limbah besi avalan atau Scrap yang di janjikan kepada para pihak.

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus melakukan penelusuran atau Investigasi serta akan berkordinasi dan mengkonfirmasi kepada pihak – pihak terkait, “pungkasnya.red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sinergi Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Saka Kajang Polsek Jabiren Raya Melaksanakan Giat Sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Kasum TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 36 Perwira Tinggi TNI

Artikel

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang

Uncategorized

Kodim 1208/Sambas Laksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan Triwulan IV Tahun 2023

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Inilah Hasil Panen Bawang Merah Petani Desa Grinting Setelah Gunakan Mikroba PA 63 garuda 0713

Artikel

Dandim 1009/Tla Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut