Asahan Targetnews.id—Oknum ketua Komite Sekolah SMP N 1 Bandar Pulau berinisial “GR”, dinilai arogan saat di Konfirmasi sejumlah Wartawan (Senin, 29/07) di kantor SMPN 1 Bandar Pulau,, terkait gelaran rapat komite dengan para orang tua siswa pada (25/07) lalu, yang membahas rencana kutipan biaya parkir sepeda motor siswa, di lingkungan sekolah, yang di tengarai menuai keluhan dari sejumlah orang tua (wali) murid.
Sebelumnya, Ada orang tua (wali) siswa yang namanya tidak ingin disebutkan, menyampaikan informasi, bahwa ia nya merasa keberatan jika dilakukan kutipan Rp 10.000,- per unit sepeda motor, tiap bulannya, sebagai biaya parkir bagi anaknya yang bersekolah di SMPN 1 Bandar Pulau, yang di agendakan di mulai pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Mendapat informasi tersebut, kru media ini, mengkonfirmasi Kepsek SMPN 1 Bandar Pulau, Agustina Tobing S.Sos, pada (29/07, pagi) via sambungan komunikasi WhatsApp, namun. Kepsek menganjurkan untuk mengkonfirmasi langsung ke pada pihak komite sekolah.
“Kalau masalah pengutipan disekolah SMP 1 langsung ke pihak komite ya pak , 🙏
Izin… Sy masih rapat. Kalau memang mau konfirmasi, boleh ke komite atau ke Wakasek dulu ya 🙏”, tulisnya.
Menjelang siang, kru media ini mencoba mengunjungi langsung, UPTD SMPN 1 Bandar Pulau, untuk dapat mengkonfirmasi secara langsung pada sumber berkompeten, dan saat itu secara kebetulan, bertemu dengan unsur komite sekolah “GR” dan “HH” serta seorang wanita yang diduga unsur pendidik, sehingga konteks wawancara tatap muka berlangsung.
Namun “GR dan “HH” tampak berang, dan menuding jika persoalan itu ( rencana kutipan biaya parkir – red), telah di beritakan tanpa konfirmasi, dan kru media ini membantah statemen “GR”, tersebut.
Perdebatan pun berlangsung dan melebar keluar dari kontekstual, tampak oknum sekretaris komite “HH” dan oknum guru, turut menimpali tudingan “GR” tersebut, rupanya yang di maksud ‘telah di beritakan” kata “GR” dan “HH” tadi adalah terkait adanya postingan akun media sosial Facebook ” BPM”, yang di nilainya telah menyinggung perasaannya sebagai unsur Komite Sekolah.
Padahal pemilik akun Face Book “PBM’ tidak ikut (hadir) dalam giat konfirmasi saat itu, namun statemen “GR” dan “HH”, tetap berkutat membahas orang lain ( Pemilik Akun FB “BPM”) sehingga tidak relevan dan keluar dari topik inti.
Bahkan, tampak sejumlah argumen “GR” dan “HH” yang mengintervensi kerja wartawan, dengan menyebutkan ” apa urusan kalian di persoalan ini”, ketus “GR” dan kalau untuk urusan pemberitaan, saya pun dulu mantan wartawan, saya akan angkat masalah ini (pemberitaan -red) keranah hukum dengan makna “pencemaran nama baik” timpal “HH”.
demikian pula halnya oknum guru yang turut menimpali perdebatan itu, tetap ngotot, bahwa persoalan postingan status di medsos akun “BPM” di tekankan nya, “merupakan produk ” Berita”.
Sudirman Marpaung, selaku alumni SMPN 1 Bandar Pulau, menyesalkan, sikap oknum Ketua dan sekretaris komite, yang tidak kooperatif dengan wartawan, saat di konfirmasi.
Menurut Sudirman Marpaung, semua praktik kutipan dalam bentuk apapun terhadap murid di sekolah, kerap menjadi isu sensitif, apa lagi ini terkait “PARKIR”, ini akan ada keterkaitan regulasi perparkiran di Pemkab Asahan tentunya, padi prosedurnya tidak semudah membalikan telapak tangan.
Tentu masih banyak solusi bijak yang dapat diambil, untuk menertibkan keamanan parkir sepeda motor siswa di lingkungan sekolah, semisal penggunaan teknologi CCTV (,Closed-Circuit Television ) sebagai alat pantau, dinilai lebih efektif, dan dapat di usulkan melalui “RAKS” dana BOS, dari pada harus melakukan “kutipan’ uang tunai, kepada para siswa, yang dapat berpotensi “Pidana”, pungkas Sudirman Marpaung. (Heriyanto Simanjuntak)