Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:07 WIB

Diduga Lakukan Korupsi Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair DPR RI di Geledah KPK

Diduga Lakukan Korupsi Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair DPR RI di Geledah KPK

Diduga Lakukan Korupsi Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair DPR RI di Geledah KPK

 

BANGKALAN TARGETNEWS.ID – Masyarakat Bangkalan digemparkan tentang adanya penggeledahan rumah Tajuz Zuhud Staf DPR RI Hasani Zubair dapil Madura Jawa Timur bertepatan di Desa Alas Kokon Kecamatan Modung Bangkalan dan ini membuat Pegiat Antikorupsi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mendalami dugaan korupsi dimaksud.

Sebelumnya ada indikasi Korupsi atau pemotongan pencairan Dana PIP Aspirasi DPRI tentang pemotongan 30 persen bagi siswa yang mendapatkan di SMPN 1 Blega Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan yang diakui oleh Kepala Sekolahnya waktu itu.

Namun untuk penggeledahan rumah Tajuz Zuhud oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjelaskan tentang motif pelawan hukum yang dilakukan Staf DPR RI R Hasani Zubair dan diyakini Tim Penyidik Antikorupsi akan segera menyelesaikan persoalan ini.

Menyikapi penggeledahan Penyidik KPK di rumah Tajuz Zuhud Stap DPR RI Hasani Zubair, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelesaikan tugasnya sebelum Pilkada Bangkalan 2024,” ujar Hosen KAKI, Selasa (01/10/2024).

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Minta Warga Segera Turunkan Stunting Jatimulyo

Hosen KAKI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeret orang orang yang berkaitan dengan Tajuz Zuhud yang tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukannya dalam melawan hukum diperintahkan oleh tuannya yang tidak memahami Pasal 28 tahun 1999 tantang Pejabat Negara dilarang melakukan KKN.

Menurut informasi yang beredar bukan hanya rumah Tajuz Zuhud Staf DPR RI Hasani Zubair yang di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan juga di kediaman M Ruji Staf Mahhud Mantan DPRD Jatim dan Nur Hakim Anggota DPRD Bangkalan yang baru terlantik.

Diketahui kinerja KPK dalam dua pekan ini di Kabupaten Bangkalan;

Baca juga  Babinsa Koramil 20/Buayan Latih Materi Dasar Kepemimpinan Siswa SMP

1. Tanggal 30 September 2024
Jam 17:00 KPK Gledah Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair, di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung Bangkalan.
Barang bukti yang dibawa sejumlah uang Rp. 950.000.000 pecahan 50 ribu.

2. Tanggal 1 Oktober 2024
Jam : 14:00 Penggeledahan di rumah M. Ruji staf Mahhud mantan Anggota DPRD Jatim, lokasi Desa tlokoh kecamatan Kokop Bangkalan.

3. Lokasi kedua
Jam 16:00 KPK menggeledah rumah Nur Hakim, anggota DPRD Banglalan. Desa konang kecamatan Konang Bangkalan. Barang bukti belum diketahui karena baru selesai.

Sebelumnya Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan rentatan kasus korupsi dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang mendekamkan Sahat Wakil Ketua DPRD Jatim di Penjara.

Penulis:team

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Berikan Edukasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat.

Uncategorized

Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Sampaikan Paparan dalam Kunker Komisi VII DPR RI

Uncategorized

Cipta Kondisi, Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Bangun Iklim Kondusif

Uncategorized

Bripka Andi Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

MOTIFASI BABINSA KEPADA PELAKU UMKM DI WILAYAH

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Polisi kunjungi warga, gencar sosialisasi Karhutla di desa