Merasa jadi korban pemerasan Warga Surabaya berinisial Y (40) th, berniat melaporkan pelaku ke polisi, dengan bukti bukti pengancaman kepada korban lewat rekaman suara dan screenshot percakapan lewat wathsaap
Diketahui pelaku pemerasan dan pengancaman tersebut seorang perempuan bernama Nisa ~amel nama dan foto terlihat di DP Watshapnya.kejadian tersebut berawal dari pelaku yang menelpon korban, dan meminta untuk VC dengan tampilan yang sifatnya privasi, setelah itu kemudian pelaku melakukan aksi pemerasan dengan meminta sejumlah uang dengan Nominal satu juta rupiah, kalau tidak dikasih video tersebut akan disebarkan ke medsos Facebook.
“Jadi gua tunggu sampai besok siang,gue ingeting,,, besok sampe siang ga ada,ga usah nyari gua, Lu liat aja vdeonya bakal gua apain besok,” kata pelaku.
“Sekali klik langsung langsung ke ahare seluruh indo tuh.” katanya lagi.Merasa dirinya mendapat ancaman dan tekanan dari pelaku, hari ini korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, agar dapat di proses secara hukum.
“Biar diproses secara hukum dan diusut tuntas pelakunya, dan biar tidak ada korban korban lagi seperti saya,” kata korban kepada awak media. Senin (9/1/23) siang.
Selanjutnya korban bersama kuasa hukum dan didampingi beberapa awak media, menuju ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kasus tersebut.Sampai berita ini di terbitkan, detik ini pelaku pemerasan masih menghubungi korban, untuk meminta transferan sejumlah uang, dan ini juga bisa dibuat tambahan barang bukti.
Pelaku tindak pidana pemerasan Sesuai dengan ketentuan Pasal 368 ayat (2) jo Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman pidana dua belas tahun penjara. (Ys)