Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id

Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:27 WIB

Diduga Lindungi Pengusaha Buang Limbah Tanpa Izin, Kades Randusari Kuningan Tidak Tahu

KUNINGAN – Tim Investigasi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) terus mendalami aduan informasi dengan mendatangi kembali lokasi usaha untuk bertemu langsung pemilik usaha yakni Warli atau lebih dikenal ‘bos gigi’ di Desa Randusari Kecamatan Cibereum Kabupaten Kuningan.

Namun sungguh disesalkan, Warli selaku pemilik dan penanggungjawab usaha bukannya menemui untuk memberikan keterangan, ia diduga memilih untuk pergi menghindar.

“Kami sesalkan sikap dari Warli, kebetulan anggota kami ada yang sempat melihatnya sebelum dia bergegas masuk ke rumah, sampai dia meninggalkan cangkir kopi dan rokoknya di teras, kenapa harus menghindar, justru itu semakin menguatkan dugaan kami bahwa memang yang bersangkutan itu pengusaha nakal,” ujar Pimpinan SBI, Agung.

Tim kembali bertemu dengan Dani, setelah mempersilahkan kami duduk, Dani lalu pergi entah kemana. Tak berselang lama Kepala Desa Randusari,Tata Kasta bersama Dasko yang belakangan diketahui sebagai supir dari keluarga Warli datang menghampiri.

Tata yang mengaku tahu mengenai surat konfirmasi yang Tim SBI kirim dan titipkan kepada Dani di hari sebelumnya, membuka pembicaraan. “Saya kebetulan lewat jadi mampir ke sini,” ucap Kades.

Kedatangan Tim SBI untuk melakukan konfirmasi aduan warga langsung pada pemilik usaha tetapi Warli nampaknya menghindar. Tata berpendapat lain. “Setahu saya habis mengurus istrinya yang sedang sakit, mungkin istirahat, kalau memang ia terlihat ada dirumah, tapi saya belum bertemu juga,” jelas Kades Tata.

Disela perbincangan, nampak satu persatu pekerja yang sebelumnya beraktivitas seperti biasa terlihat meninggalkan lokasi dan menutup pintu ruang produksi

Sementara dirasa telah cukup menunggu tetapi Warli tak juga muncul, Tim SBI memutuskan untuk pergi. Pertemuan Tim SBI bersama Tata Kasta di Balai Desa Randusari dalam rangka wawancara konfirmasi peran Pemerintahan Desa pada Jumat, 23/06/2023

Baca juga  Berada di Jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Tata Kasta mengatakan telah mencoba menemui Warli namun yang bersangkutan nampaknya tidak berkenan untuk duduk bersama klarifikasi persoalan yang di adukan pada Tim SBI terkait usahanya.

“Tadi hanya Dasko (supir Warli) sempat datang menanyakan apakah Tim SBI sudah ada atau belum, tapi sekarang Dasko sudah pergi,” kata Tata.

Tata menambahkan Warli merupakan putra asli Desa Randusari, sebelumnya usaha di Jakarta tapi rumah disini sudah ada dari dulu.

“Pada 2017 datang kembali mulai rencana menetap, kalau usahanya itu baru beroperasi disini saat pandemi Covid-19 sekitar 2021, soal penggunaan bahan kimia atau pembuangan limbah ke sungai saya tidak tahu, tapi jarak rumah saya cukup dekat tidak mengeluhkan adanya dampak pencemaran,” katanya.

“Berkenaan disampaikan dalam surat Undang-Undang dan Pasal mengenai sanksi bagi pelaku pencemaran lingkungan itu memang benar cuma saya tidak tahu itu bahan kimia apa, bahayanya apa, tetap saja itu putusan ada di ranah pengadilan,” tambahnya.

Tata justru memuji sikap sosial Warli pada lingkungan terlebih dalam hal sumbangan untuk pembangunan. “Dia orangnya baik, jiwa sosialnya tinggi, bangun pos ronda, nyumbang ke Mesjid juga berapa puluh juta, begitu, jadi saya berharap masalah besar bisa dikecilkan, dan masalah kecil bisa diselesaikan bagaimana baiknya, dengan kekeluargaan,” ungkap Tata.

Sementara Agung dari Tim SBI merangkum beberapa keterangan Kepala Desa Randusari Tata Kasta yang cenderung saling bertolak belakang.

Baca juga  Tingkatkan Sinergitas, Polres Puncak Jaya Gelar Olahraga Bersama Pemerintah Daerah dan Personel TNI

“Pertama, Kades Tata mengaku bahwa Warli telah memiliki KTP sebagai warga Jakarta hingga saat ini, dan usahanya di Jakarta telah memiliki izin. Tetapi Tata pun tidak pernah melihat fisik dokumen izin tersebut, sedangkan Warli dan usahanya kini beroperasi di wilayah Randusari tentu harus menempuh perizinan di sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan,” jelasnya .

Tata mengatakan Warli sedang menempuh proses perizinan, sedangkan Warli belum membuat surat domisili bahkan belum mengurus urus surat pindah dari Jakarta ke Kuningan ditambah pembuatan SKU Desa pun Tata mengaku ia belum pernah memproses karena Warli tidak mengajukan ke Pemdes.

”Bagaimana Tata dapat mengatakan izin usahanya sedang berproses apalagi kegiatan usaha Warli sudah hampir 2 Tahun beroperasi dikuatkan keterangan Dani belum pernah ada instansi terkait yang melakukan survey verifikasi lapangan ke lokasi usaha milik Warli,” ungkap Agung.

Tim SBI juga mengungkap Kades Tata mengaku tidak memiliki nomor kontak, jarang berkomunikasi, kesulitan mengetahui keberadaan Warli untuk bertemu, tetapi mampu menerangkan riwayat hidup dan usaha Warli serta begitu menyanjung jiwa sosialnya yang tinggi dengan gemar memberikan sumbangan,

Pengakuan Dani, sosok kepercayaan dari Warli, mengatakan pembuangan limbah menggunakan pipa yang mengarah ke sungai kelak tidak menutup kemungkinan akan adanya dampak bagi kesehatan warga yang lain.

“Sementara Warli terus meraup pundi- pundi rupiah dari omzet milyaran per bulan yang didapatkan tentu cukup untuk menyokong jiwa sosialnya yang tinggi,” katanya.Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Kelurahan, Aipda Mahardika Sosialisasikan Pemilu Damai

BERITA UTAMA

Sambangi Masyarakat Ini Yang Dilakukan Polsek Banama Tingang

BERITA UTAMA

Rutin Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Bidlabfor Polda Jatim Ungkap Kematian Mahasiswi FKH Unair di Sidoarjo

BERITA UTAMA

CEK KESIAPAN PRAJURIT, BRIGADE INFANTERI 3 MARINIR IKUTI APEL ORGANIK PASMAR 3

BERITA UTAMA

SOPIR JADI PENGEDAR SABU, DI SURABAYA DITANGKAP SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA DI RUMAHNYA.

BERITA UTAMA

Sabu Senilai Puluhan Juta Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto