Diduga Malpraktik, Satreskrim Polresta Palangka Raya Bekuk Seorang Waria

Polresta Palangka Raya – Tuhan telah menciptakan seorang manusia dengan sejumlah kelebihan dan kekurangan yang hukumnya wajib untuk disyukuri oleh setiap insan.

Namun, hal tersebut sepertinya dilupakan oleh saudari berinisial Ha (23) ini. Bagaimana tidak, karena bermaksud ingin memperbesar ukuran payudara, dirinya lantas mengambil jalan pintas dengan mendatangi tempat praktik terduga pelaku berinisial Ja (45).

Fakta tersebut terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes. Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan.

Baca juga  Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Anggota Kodim 0802/Ponorogo Latih Baris Berbaris Santriwati Pondok Walisongo

“Pengungkapan kasus diduga malpraktik berkat adanya laporan dari korban berinisial Ha atas tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial Ja di Jalan Sulawesi Gang Nusantara (barak pintu nomor 03) Kelurahan Pahandut,” katanya, Selasa (7/2/2023) pagi.

“Dimana, korban ini mengaku telah melakukan penyuntikan pada bagian tubuhnya menggunakan cairan silicon sebanyak 4 kali dan sebenarnya pada suntikan ke 3 sudah ada timbul efek samping yaitu berupa pembengkakan, radang serta mengeluarkan cairan seperti nanah bercampur darah,” jelasnya.

Baca juga  Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Terpukau dengan Karya-karya Warga Binaan saat berkunjung di Lapas Cibinong

Diterangkannya, jika tindak pidana melakukan praktik kefarmasian yang dilakukan seorang waria tersebut tidak memiliki keahlian dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi.

“Pada kasus ini, kami akan menerapkan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pelaku akan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berita Acara Penyitaan Barang Bukti Polrestabes Makassar Ditolak Penasehat Hukum Ishak Hamzah

Artikel

Kodim 0709/Kbm Gelar Karya Bhakti Pembersihan Pasar Tradisional Karanganyar dan Penanaman Pohon

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut, Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru

Uncategorized

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Giatkan Pengaturan Pagi di Simpul Rawan

Uncategorized

Danyonmarhanlan VIII Bitung Beserta Ketua Ranting E Cab. 1 KP 2 turut hadir Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Dharma Samudera

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Berhasil Diamankan