Polresta Palangka Raya – Setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi.
Dimana, berada di Jalan Hiu Putih XXI A Kelurahan Bukit Tunggal Katimpun Kecamatan Jekan Raya, petugas yang diketahui berasal dari personel gabungan Polresta Palangka Raya melihat adanya seorang pria ODGJ.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi mengatakan, para saksi yang melihat kejadian tersebut segera menyampaikan ke pihak berwajib untuk ditangani lebih lanjut.
“Sebagai informasi, jika ODGJ tersebut sudah dievakuasi dan kami antarkan ke Rumah Sakit Kalawa Atei guna penanganan dan pengobatan lebih lanjut,” katanya.
“Semoga pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ini bisa sehat kembali dan tetap menjalani roda kehidupan masyarakat masyarakat seperti yang lainnya,” tutupnya.(dk_reborn)