Diduga..!!!, Oknum Pejabat PT.Timah VS Mafia Tambang Halalkan Segala Cara Demi Rupiah, Seolah Amnesia Akan Aturan

Diduga..!!!, Oknum Pejabat PT.Timah VS Mafia Tambang Halalkan Segala Cara Demi Rupiah, Seolah Amnesia Akan Aturan

Diduga..!!!, Oknum Pejabat PT.Timah VS Mafia Tambang Halalkan Segala Cara Demi Rupiah, Seolah Amnesia Akan Aturan

Pangkalpinang, Sabtu 4 Mei 2024. Targetnews.id – Aktivitas (KIP) mitra PT.Timah dan (PIP), yang berada di pesisir pantai Dusun Pait, Kec. Muntok, Kab.Bangka Barat, Kep.Bangka Belitung menjadi ancaman bagi nelayan dan masyarakat sekitar akan dampak dari aktivitas tersebut.

Mirisnya, pihak PT.Timah selaku yang bertanggung jawab akan hal itu, seakan Amnesia saat dikonfirmasi mengenai aturan dalam Permen ESDM no.1827/MEM/2018 tentang Kaida tentang Penambangan Yang Baik dan Benar.

Dalam aturan tersebut,Jarak legal aktifitas KIP dapat beroperasi ± 1 Mill laut dari bibir pantai

Konfirmasi Tim Targetnews.id terkait adanya aktivitas tersebut ke bagian Pengawas Tambang KIP (Darta), melalui pesan What’up pribadinya, Kamis 2 Mei 2024, Dirinya mengatakan
“KIP tersebut beroperasi masih didalam IUP Pak”.Terangnya

Berdasakan keterangan (Darta), tentulah sangat bertolak belakang dengan aturan yang telah ditentukan oleh Kementrian ESDM pusat, dan apabila KIP beroperasi tidak sesuai ketentuan, jelas melanggar ketetapan regulasi pusat

Lain halnya dengan jawaban (firdaus), sebagai pengawas tambang PIP, Dikonfirmasi adanya Ponton selam dan PIP mitra PT.Timah, CV.Pelangi Berkat, milik (Saman) yang diduga tak kantongi SPK dari PT.Timah mengatakan,

“Kalau jenis ponton selam, tidak akan pernah jadi ilegal, karena bekerja dibawah air, resiko fatality. Untuk PIP CV.Pelangi Berkat yang disitu, SPK nya expired pertanggal 1 Mei 2024 Pak”.Jelasnya kepada Targetnews.id, Rabu 1 Mei 2024.

Baca juga  PENGIRIMAN BBM SOLAR BERSUBSIDI DI PELABUHAN TUKS MENJADI SOROTAN

“Kami akan melakukan patroli bersama Divpam dan BKO untuk menyetop kegiatan penambangan ilegal dalam IUP penambang ilegal akan di data dan di BAP dalam waktu dekat ini”. Tambahnya

Keterangan yang diberikan oleh (firdaus) selaku Pejabat PT.Timah sebagai pengawas Tambang PIP, Terkesan lucu..!!, Seolah hanya sekedar sandiwara belaka

Sebab, menurut keterangan dari (Suparman) ketua nelayan pesisir pantai Dusun Pait, aktivitas PIP dan Ponton Selam yang berada dipesisir pantai semuanya ilegal

“Kemarin aktivitas PIP di Pait ini memang melalui CV, tapi sekarang CV sudah dibubarkan, namun aktivitas Ponton selam dan PIP tetap berjalan, dengan mengatasnamakan milik Oknum Anggota”. Ungkapnya

“Bahkan tidak ada sama sekali Pak kontribusi untuk Nelayan dan Masyarakat, malah berdampak buruk karena berkurang nya hasil tangkapan akibat aktivitas PIP dan Ponton Isap”. Kata (Supaman).

Dari keterangan kedua Oknum Pejabat Pengawas PT.Timah sesuai dengan kewenangannya, Targetnews.Id singgung terkait aturan yang smestinya, apakah KIP dan PIP mitra PT.Timah boleh beroperasi di pinggir pantai, walaupun masuk wilayah Izin Pertambangan (WIUP) PT.Timah.

Tak seorang pun dari keduanya menjawab pertanyaan Targetnews.id, Bahkan mengarahkan Tim untuk konfirmasi ke pihak Humas.

Baca juga  Tujuh Tugu Silat Mulai Dibongkar Dengan Sukarela, Kapolres Bojonegoro Beri Apresiasi

Humas PT.Timah (Anggi siahaan), sudah dikonfirmasi dari Selasa, 23 April 2024 namun sangat disayangkan, sampai saat ini (Anggi) tak menjawab konfirmasi Targetnews.id, konfirmasi pun dilanjutkan ke Kabid PAM UPLB (Sahudi Yusuf), dan sama sekali tak menuai respon.

Merasa tidak puas dengan jawaban Pejabat yang berwenang dari pihak PT.Timah, Tim Targetnews.id melanjutkan konfirmasi ke tahap yang lebih tinggi, melalui Dirut PT.Timah (Dani Virsal), Kamis, 2 Mei 2024. Dengan harapan agar polemik yang terjadi dapat segera terselaikan, demi kesejahteraan Nelayan dan Masyarakat dusun Pait. Alhasil, sungguh Miris, Dirut PT.Timah (Dani Virsal) abaikan konfirmasi Targetnews.id seakan alergi wartawan

Dari hasil konfirmasi dan informasi data dilapangan yang dihimpun oleh Tim Targetnews.id. Diduga adanya permainan antara Pihak PT.Timah Dengan Mafia Tambang Ilegal berkedok Mitra PT.Timah,

Hal itu ditandai dari setiap mitra PT.Timah yang kedapatan melakukan kesalahan tekhnis di lapangan yang diduga sengaja dilakukan, Pihak PT.Timah selalu beralasan seolah medukung Mafia Tambang Ilegal melakukan aksinya, dengan memanipulasi masyarakat awam seakan beroperasi sesuai aturan untuk menutupi kesalahan yang dilakukan mitra saat beroperasi dari jerat hukum, demi Meraup Keuntungan tanpa memikirkan berdampak bagi kesejahteran Nelayan dan Masyarakat setempat serta ekosistem alam..Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Administratur Perhutani Bondowoso jalin sinergitas dengan Tiga Pilar

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

DPC. PDI-Perjuangan Aceh Singkil Nilai Marthunis Tidak Netral Dalam Pemilu 2024.

BERITA UTAMA

Jadi Ganjalan Prestasi Gubernur Jatim? Wali Murid Tak Paham Cara Lakukan PPDB Online, Anak Berprestasi Jadi Korban Kegagalan Sistem Zonasi

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Mediasi Perseteruan Antar Tetangga

Uncategorized

Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulpis terus dilakukan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga.