Diduga Penganiayaan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.

Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Eka Sandehan Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Tingkatkan Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan Agus Salim (28) terhadap Supriadi (42).

“Jadi berdasarkan laporan yang diterima, kejadian ini sendiri bermula dari sikap yang tidak bersahabat dilakukan pelaku karena tersinggung atas jawaban yang dilontarkannya,” katanya, Minggu (22/3/2023) sore.

Baca juga  Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

“Setelah dilakukan pengamanan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan Giat Cooling System kepada masyarakat guna menciptakan Pemilu Damai demi Indonesia Maju

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

Polri di Tegaskan Informasi Damai Netralkan Kapolri di Pemilu 2024 Hoax

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Artikel

Hindari Penyimpangan Penggunaan Anggaran, Itdam VI/Mulawarman Lakukan Pengawasan Post Audit di Kodim 1002/HST

Artikel

Pemerintah Desa Kepandean Rebut Hadiahnya Kepandean Expo 2024

Artikel

Polres Pulang Pisau Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri, 1446 Hijriah

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kedai Kopi Polsek Sebangau Kuala