Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:37 WIB

DIDUGA TELAH MELAKUKAN PENGGELAPAN SUAMI ISTRI DILAPORKAN DI KEPOLISIAN POLDA METRO JAYA OLEH LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA KUASA HUKUM DARI LIDYA FEDORA

DIDUGA TELAH MELAKUKAN PENGGELAPAN SUAMI ISTRI DILAPORKAN DI KEPOLISIAN POLDA METRO JAYA OLEH LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA KUASA HUKUM DARI LIDYA FEDORA

DIDUGA TELAH MELAKUKAN PENGGELAPAN SUAMI ISTRI DILAPORKAN DI KEPOLISIAN POLDA METRO JAYA OLEH LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA KUASA HUKUM DARI LIDYA FEDORA

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/557/1/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 Januari 2025. bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas, pada hari, tanggal ditanda tanganinya Surat landa Penerimaan Laporan,

dengan in diterangkan bahwa: Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan U Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 , yang terjadi di JL -, RT -, RW-, JEMBATAN BESI, TAMBORA KOTA JAKARTA BARAT, DKI JAKARTA, SEPTEMBER 204 ,

dengan Terlapor sepasang suami istri atas nama ELLA, atas nama IWAN, Uraian Keiadian Pelapor selaku kuasa hukum korban di Kantor Pengacara DHIPA ADISTA JUSTICIA beralamat di Jln. Kusuma Blok B1 No.36, RT.13/RW.9, Wijaya Kusuma, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, 11460 Tim Kuasa Hukum DR.DRS. Hadi Purnomo,SH.,MH.-Marusaha hutadjulu,SH.,MH.- Nicho Hezron,SH.,M.Si.- Johanes Napitupulu,SH.- Iansen Christian,SH.-Yohana Christien Baneuili Sirait,SH.,MH.- Verlia Kritiani,SH.,MH – Jessie Hezron,SH.,MH–Louis William Hezron,S.H

Baca juga  Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

menerangkan bahwa para terlapor dengan modus membeli kain milik korban sebanyak 48.827 yard berdasarkan 17 faktur pembelian dan dari semua pesanan tersebut sudah terlapor terima tetap dari pihak terlapor tidak ada pembayaran,

Baca juga  Peduli Dengan Lingkungan Personel Kodim 1009/Tanah Laut, Selalu Hadir Di Tengah-Tengah Masyarakat

kemudian korban melalui kuasa hukumnya sudah melayangkan somasi kepada pihak terlapor., namun pinak terlapor tidak ada itikad balk dan sampai laporan ini dibuat dari kain tersebut masih berada dalam kekuasaan terlapor.

Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Meningkatkan Keamanan Lingkungan, Personil Polsek Maliku Sosialisasikan tentang Kamtibmas Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Kapolres Kubu Raya Hadir Dalam Apel Hut Provinsi Kalimantan Barat KE- 66 Tahun 2023 di Kantor Bupati Kubu Raya.

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kembali Ke Jakarta

Artikel

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Polisi di Malang Raya Terapkan Upaya Preventif, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Saat Libur Lebaran

BERITA UTAMA

Babinsa Sebawi Laksanakan Gotong Royong Bersama Aparat Desa

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Tatap Muka Bersama Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas