Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NASIONAL / NEWS / POLRI

Sabtu, 15 Juli 2023 - 09:48 WIB

Diduga Tutupi Lepasnya 2 Pelaku 365, Pejabat Polres Sampang Kompak Abaikan Konfirmasi Wartawan

Foto : Diduga Tutupi Lepasnya 2 Pelaku 365, Pejabat Polres Sampang Kompak Abaikan Konfirmasi Wartawan

Foto : Diduga Tutupi Lepasnya 2 Pelaku 365, Pejabat Polres Sampang Kompak Abaikan Konfirmasi Wartawan

Sampang, – Polisi adalah alat negara yang bertugas memberikan pengamanan, pelayanan dan pengayoman bagi masyarakat. Sudah selayaknya polisi dapat menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat dari segala gangguan, terutama dari para pelaku kejahatan.

Ketegasan dan gerak cepat pihak kepolisian dalam menindak tegas para pelaku kejahatan sangat diperlukan, terutama para pelaku 3C (curat, curas dan curanmor) yang benar – benar membuat masyarakat resah, bahkan tidak menutup kemungkinan membahayakan keselamatan masyarakat.

Namun sayang, beredar informasi yang tidak sedap terjadi di Satreskrim Polres Sampang. Dimana, setelah berhasil menangkap pelaku Curas atau Pencurian Dengan Kekerasan dengan pelaku berinisial I dan S.

Baca juga  Pimpin Apel Sore, Ini Arahan Kasiwas Polresta Palangka Raya

Menurut keterangan narasumber, pelaku yang berinisial I dan S merupakan warga Desa Rongdalem, Kec. Omben, Kab. Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap pada tanggal 12 Juni 2023, malah dilepaskan kembali pada 14 Juli 2023.

Korban yang melapor mendapatkan nomor laporan Nomor : SP.Kap/108/Vl/RES.1.8/2023/Satreskrim. dengan Laporan Polisi : LP/B/107/Vl/2023/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 12 Juni 2023.

Lepasnya kedua pelaku curas atau yang sering dikenal dengan pelaku 365 itu, diduga adanya permainan uang yng cukup fantastis yakni, sekitar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Kanit I /Pidum (Pidanan Umum) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Rendra melalui pesan Whatsapp di No. 852365xxxxx untuk konfirmasi, namun tidak ada tanggapan.

Baca juga  Rangkaian HUT Polwan ke-76 Diperingati Dengan Donor Darah

Sejurus dengan Kanit 1, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp di No. 0822303xxxxx, juga seakan enggan menanggapinya.

Selain Kanit 1 dan Kasat Reskrim, awak media juga melakukan konfirmasi kepada Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro yang melalui pesan Whatsapp di No. 0813415xxxxx. Namun, perwira dengan 2 melati di pundaknya itu, turut enggan menanggapi.

Entah mengapa pejabat terkait seolah tidak mau memberikan penjelasan tentang informasi yang beredar. Dimana, informasi tersebut, dapat merusak citra polri di mata masyarakat dan dapat membuat masyarakat semakin ketakutan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pelayanan Mudik di Terminal Purabaya

Artikel

Semangat Dan Gembira Prajurit Balasanggha Dhanurgraha Sambut Komandan Baru Menart 2 Marinir

Artikel

Personel Gabungan Polres Malang dan TNI Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Kepanjen

Artikel

Penganugerahan Tanda Kehormatan Veteran Pembela Kemerdekaan RI (Seroja) oleh Menhan RI di Lanud El Tari Kupang

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

BAP DAN KIE KESEHATAN TAHANAN BARU OLEH TIM MEDIS LAPAS KELAS I MALANG

Artikel

Buka Sosialisasi Keimigrasian, Tito Harapkan Tranformasi Imigrasi Melalui Strategi Digitalisasi

Artikel

Dua Perangkat Desa Bulakwaru Jabatan Kaur Keuangan dan Kepala Dusun Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Di Balaidesa Bulakwaru Tegal