DIDUGA WARGA BINAAN BEBAS MENGGUNAKAN HANDPHONE DI DALAM LAPAS NARKOTIKA KELAS II A PAMEKASAN

TargetNews.id Pamekasan || Warga binaan pemasyarakatan inisial R yang menggunakan handphone selama berada di dalam lapas dan berhubungan dengan orang luar inisial S meminta untuk datang ke lapas narkotika kelas II A pamekasan untuk mengurus surat pembebasan bersyarat ( PB ) dan biaya akan saya tranfer sebesar 1.000.000, ( satu juta rupiah ) demikian yang di sampaikan oleh nara sumber inisial B Kepada awak media ini, ( 20/2/22 )

Lebih lanjut, Nara sumber inisial S menyampaikan memang awalnya warga binaan ini berkelit dan mengatakan tidak tahu menahu, namun setalah di lakukan pendekatan dari hati ke hati akhirnya meluncur pengakuan kalau sangat mudah untuk memasukan dan membeli handphone di dalam lapas ini harus melalui oknum petugas yang tidak bisa di sebutkan namanya dan bisa bekerja lagi untuk mengendalikan narkoba dari dalam jeruji besi,”ucapnya

Baca juga  TAMPIL ISTIMEWA, ATLET PANAHAN YONIF 2 MARINIR BERHASIL MEMBORONG PIALA PADA KEJUARAAN PANAHAN YOGYAKARTA

“Sedangkan untuk penggunaan handphone dan alat komunikasi di dalam lapas oleh warga binaan adalah bentuk pelanggaran dan itu termasuk dalam pelanggaran tata tertib.karena peredaran HP atau masuknya HP itu merupakan tindakan ilegal dan lebih parahnya lagi, dalam beberapa kasus, transaksi jual beli narkoba malah dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal ini menunjukkan, jeruji penjara tak mampu menghalangi para bandar untuk menjalankan bisnis haramnya.

Menurutnya, pihak Lapas masih memberikan kebebasan bagi para warga binaan untuk menggunakan Handphone (HP). Sehingga, walaupun sudah berada dalam penjara, tetapi masih melakukan komunikasi dengan orang lain di luar lapas dan Setelah menemukan dan mendapatkan bukti rekaman atau wa pengakuan dari warga binaan tersebut kami langsung mendatangi lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan untuk konfirmasi dengan Kalapas dan KPLP, terkait pengakuan warga binaan yang bebas menggunakan henphoen.

Baca juga  Menyambut HUT Kemerdekaan Ke 79  Warga Setro Baru Utara XI Syukuran Bersama

Namun,hal ini seketika di bantah oleh kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan ( KPLP ) Sidik Siswanto Jangankan HP, Narkoba di dalam lapas narkotika kelaa IIA pemekasan ini Tidak ada,” ucap Sidik ke awak media

Ysn

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 132 PD XIII/Merdeka Gelar Pertandingan Tenis Lapangan

Artikel

Operasi Ketupat 2025 Polres Trenggalek Sediakan Patroli Bensin dan Tambal Ban Gratis di JLS

BERITA UTAMA

Babinsa 1612-02/Komodo, Dipercaya Melatih Paskibraka Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-78 Di Kabupaten Manggarai Barat

Uncategorized

Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di saat sedang laks Patroli

BERITA UTAMA

Panglima TNI Pimpin Upacara Penyematan Baret Marinir Kepada Ketua MPR RI Dan DPR RI

BERITA UTAMA

DPMD Dan Camat Harus Bertanggung Jawab Permasalahan Pengelolaan Dana Desa Di Sampang

Artikel

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian

BERITA UTAMA

Kakanwil Jabar R. Andika Dwi Prasetya Delegasikan Penyerahan Khusus Remisi Waisak 2023