Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Dinas LHK Kalbar: PT.Mitra Karya Surya Kencana Miliki Ijin Lengkap Dalam Pengelolaan Limbah B3

PT.Mitra Karya Surya Kencana Miliki Ijin Lengkap Dalam Pengelolaan Limbah B3

PT.Mitra Karya Surya Kencana Miliki Ijin Lengkap Dalam Pengelolaan Limbah B3

 

Pontianak- Targetnews.id Kabid Penanganan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran (PSLB3PP) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Lasmi Yulistiana, SP, M.Si, menegaskan bahwa perusahaan pengumpul limbah B3 yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Pontianak Timur, telah memiliki perizinan lengkap dan mengikuti prosedur yang benar dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Pernyataan ini disampaikannya pada Jumat siang (4/10/2024) di ruang kerjanya, sebagai tanggapan atas pertanyaan sejumlah wartawan.

Lasmi membantah adanya isu miring terkait perizinan perusahaan pengumpul limbah B3, PT. Mitra Karya Surya Kencana (PT. MKSK).

Baca juga  Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar Personel Kodim 1009/Tanah Laut Pantau Pembangunan Jembatan Program Opla

Dia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah memanfaatkan sistem manifes elektronik atau festronik serta surat jalan digital dan manual dalam pengoperasiannya. “Setelah kami turun ke lapangan dan melihat langsung, surat-surat pengumpulan B3 serta surat jalannya sudah lengkap,” tegas Lasmi.

Lasmi menimpali bahwa dia hanya menyatakan gudang pengumpulan B3 di Jalan Samanhudi, Pontianak Timur arah ambawang yang belum memiliki izin, ijinnya sedang dalam proses pengurusan. “Kami sudah meminta agar mereka segera melengkapi perizinan yang dibutuhkan. Kami minta untuk sementara mereka menghentikan kegiatan dulu sambil menunggu ijinnya keluar ,” jelasnya.

Baca juga  CIMIC Satgas Indobatt XXIII-R Laksanakan Indentification Project Bersama Civil Affairs dan G9 Project Sector East

PT. MKSK juga telah lama terlibat dalam pengelolaan limbah B3, yang menurut Lasmi telah banyak membantu dalam menangani masalah limbah berbahaya ini di wilayah Pontianak.

Di sisi lain, Direktur PT. MKSK, Khairul, menyatakan bahwa perusahaannya selalu beroperasi sesuai aturan yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Artikel

Hadirnya Babinsa Balongpanggang Selalu Dinanti Masyarakat Binaan

BERITA UTAMA

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Rakor OPD, Pj. Walkot Imbau Implementasikan Core Values ASN

BERITA UTAMA

GUNA MENINGKATKAN KEAMANAN MASYARAKAT, POLRES GRESIK TINGKATKAN SITKAMLING

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Wujud Sinergitas Demi Keamanan Masyarakat Personel Kodim 1009/Tanah Laut Juga Siap Di Pos Pelayanan Nataru

BERITA UTAMA

Dandim 0808/Blitar Dampingi Gubernur Jawa Timur Panen Raya Padi Di Wilayah Kabupaten Blitar