Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:26 WIB

Dinilai Lemah Tegakkan Hukum, Ada Apa Dengan Kejari Bangka Tengah

Dinilai Lemah Tegakkan Hukum, Ada Apa Dengan Kejari Bangka Tengah

Dinilai Lemah Tegakkan Hukum, Ada Apa Dengan Kejari Bangka Tengah

TargetNews..ID –, Kasus Dugaan korupsi oleh oknum perangkat desa Penyak dan dua pegawai DLH Bangka Tengah yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dianggap Lemah, tak sesuai aturan hukum yang berlaku dalam penerapan dan penindakannya

Hal ini dinilai dari pihak inspektorat Bangka Tengah yang hanya memberi sanksi kepada Dua pegawai DLH Bangka Tengah yang sudah jelas-jelas terbukti melakukan korupsi dan sudah adanya temuan terkait dengan pemanggilan perangkat desa Penyak dan 4 ketua nelayan Desa Penyak 3 Maret 2025 lalu

Terkait pemanggilan perangkat desa penyak diungkapkan oleh Ivan Gautama Situmorang S.H.,M.H selaku Kasi Intel Kejari Bangka Tengah ketika ditemui oleh Targetnews.id di Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Senin 17/03/2025, Ivan Menjelaskan

Baca juga  Panglima Besar DPP LPM Marah Beredarnnya Proposal Mengatasnamakan LPM Kedua Pelaku Diserahkan Kepolisi

“Pidsus pasti akan menindak lanjuti perkara dugaan korupsi oleh oknum perangkat desa penyak, dan sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus tersebut, kami harap masyarakat dapat bersabar, berikan waktu pidsus untuk bekerja”, Ungkap Ivan kepada Targetnews.id

Ivan memberikan sedikit bocoran
“Kalau Temuan Sudah ada, Namun Pihak Pidsus belum bisa untuk menetapkan sebagai tersangka dan mempublikasikan detailnya, karen masih mendalami kebenaran dan keakuratannya, dan akan segera dipublikasikan, setelah menemukan bukti-bukti yang akurat”, Jelas Ivan

Pidsus Kejari Bangka Tengah, belum dapat memberikan penjelasan secara langsung terkait hal ini, dan tetap memilih memblokir nomor media Targetnews.id seolah alergi wartawan dan buta akan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

Baca juga  PH Terdakwa Hadirkan Ahli Hukum Pidana Di Sidang Lanjutan Peredaran Produk Tidak Ber SNI.

Dalam hal ini, masyarakat sangat kecewa, Kejari Bangka Tengah dapat menurunkan rasa kepercayaan terhadap masyarakat dalam penegakkan hukum diwilayahnya

Sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan
“Kacau Pak, aparat penegak hukum dibangka tengah saat ini, banyaklah modus. Masa kasus tahura bukit mangkol cuma diminta mengembalikan uang saja”, Ungkap nya kepada Tim,

Ia juga mengatakan,
“Kalau sudah terbukti dan sudah ada temuan adanya perbuatan yang melanggar seharusnya dihukum dong, sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara ini”, Tambahnya

Sampai berita diterbitkan, Targetnews.id akan terus berupaya melakukan konfirmasi, sampai adanya titik terang dan hukum dapat ditegakkan sesuai aturan

Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Uncategorized

Antisipasi Tahanan Kabur, Personil Jaga Malam Cek Ruang Tahanan Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Dinyatakan P-21, Polsek Pahandut Limpahkan Dua Tersangka Pencurian HP ke Kejaksaan Negeri

Uncategorized

Antisipasi Musim Panas, Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Konsisten Monitoring Ketersedian Air Cegah Potensi Karhutla

Artikel

Agar Masyarakat Tertib, Dalam Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pembinaan Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

Artikel

Replik CV. Kraton Resto, Arief : Tergugat I jawabannya Jauh Menyimpang

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.