Sampang — TargetNews.id Menanggapi maraknya pemberitaan mengenai Program Universal Health Coverage (UHC) di RSU Ketapang pada Selasa malam (3/6), Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga pasien. Pernyataan resmi ini disampaikan pada Rabu (4/6/2025).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media.
“Kami telah memanggil pihak-pihak terkait, yaitu RSU Ketapang, RSUD dr. Moh. Zyn, dan BPJS. Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa RSUD Ketapang akan segera mengembalikan dana yang telah dibayarkan oleh keluarga pasien, Insya Allah besok,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, pihak Dinas Kesehatan akan membentuk Tim Monitoring Layanan UHC yang bertugas melakukan pengawasan secara rutin terhadap pelaksanaan program UHC di seluruh rumah sakit daerah.
“Kami akan membentuk Tim Monitoring Layanan UHC yang akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa program UHC berjalan dengan baik di seluruh rumah sakit daerah. Kami juga akan membuka hotline pengaduan di Dinas Kesehatan agar masyarakat bisa langsung melaporkan jika menemui kendala,” tegasnya.
dr. Dwi Herlinda Lusi Harini juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Sampang mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang optimal tanpa hambatan administratif maupun teknis.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari program UHC tanpa harus terbebani secara finansial. Komitmen kami jelas: pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah hak bagi semua warga Kabupaten Sampang,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengawasi layanan kesehatan di Kabupaten Sampang.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan masukan yang telah diberikan masyarakat. Ini menjadi momentum bagi kami untuk bekerja lebih keras dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Junaedi