Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng dipercayakan untuk menjaga kondisi keamanan pada pelaksanaan Pemeriksaan Sidang Setempat yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Guna menjaga kondisi keamanan kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya melakukan pengamanan (pam) pada lokasi pelaksanaan Pemeriksaan Sidang Setempat yang berlangsung di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (3/2/2023) pagi.
Tugas pam tersebut dilaksanakan oleh para personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, yang dipimpin oleh Kasubbagfaskon Baglog, Ipda Isdi Susila Wibawa, S.H. sebagai Perwira Pengendali (Padal) Pengamanan.
“Pada hari ini mulai pukul 09.00 WIB kita akan melaksanakan tugas pam pada pelaksanaan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya, guna mendampingi dan menjaga keamanannya,” ungkap Padal.
Pemeriksaan Sidang Setempat itu sendiri merupakan kegiatan pemeriksaan atau sidang yang dilakukan oleh hakim bersama majelis hakim terhadap suatu perkara perdata di tempat beradanya objek secara langsung yang sedang dipersengketakan.
“Berdasarkan keterangan pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya, Pemeriksaan Sidang Setempat ini dilakukan pada sebidang tanah di tempat ini yang menjadi objek sengketa oleh pihak penggugat dan tergugat,” terang Ipda Isdi Susila Wibawa.
Kegiatan itu pun dihadiri oleh Hakim beserta anggota, Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Palangka Raya, Tim BPN Kota Palangka Raya, serta penggugat dan tergugat bersama para kuasa hukum dari kedua belah pihak.
Melaksanakan pam pada kegiatan tersebut, Ipda Isdi menegaskan bahwa ia bersama para personelnya akan menjalankan tugas secara optimal dan sebaik mungkin, serta menjaga netralitas dengan tidak memihak kepada kubu mana pun.
“Kehadiran kami di sini murni untuk menjaga dan mendampingi keamanan berlangsungnya kegiatan tanpa memihak kelompok maupun kubu mana pun, sebagaimana tupoksi Polri untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegasnya. (pm)