Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil mengungkap pembunuhan Siswi SMP berinisial ND (14) yang jasadnya ditemukan di daerah Gedung Cowek (Gudang Peluru).
Sebelumnya Media TargetNews.id memberitakan, Selang Satu Hari Penemuan Mayat Kembali Ditemukan di Daerah Suramadu Kenjeran’ yang di temukan seorang saksi yang bernama Bapak Feris pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Foto : Dipicu Rasa Cemburu Soal Asmara, Dua Remaja Tega Menghabisi Pacarnya,
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana pada saat jumpa pers mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Y (16) tamatan SD yang juga mantan pacar korban dan N (14) seorang pelajar keduanya warga Surabaya.
Berawal korban bersama pacarnya Y (16) dan R (14) temannya diajak di kawasan Benteng Gudang Peluru Kedung Cowek. Sesampai di TKP korban melakukan aksinya dengan niat ingin membunuh dan menguasai Handphone yang dimiliki korban.
“Motif dari tersangka ada rasa kecemburuan terhadap korban, karena korban memiliki pasangan lagi. Sewaktu beraksi 2 Pelaku Y mengajak korban ND berkencan di gudang peluru, kemudian menyetubuhinya setelah itu pelaku Y dibantu pelaku R membunuh korban N dan mengambil HP korban.” ujar AKP Arief. (11/5/23).
Sebelumnya Pada tanggal 14 April 2023 ABH merencanakan perbuatan yaitu membunuh Korban ND, lalu pada tanggal 16 April 2023 korban ND ketemuan dengan pelaku Y dan R di Jl. Bulak Banteng Surabaya.
Selanjutnya pelaku Y, R dan korban N menuju ke Gudang Peluru untuk foto – foto, lalu pelaku Y mengajak ke sebuah Gudang Peluru tiba – tiba pelaku Y mencekik leher korban hingga mulut korban ND keluar busa kemudian menyetubuhi korban ND yang disaksikan oleh pelaku R.
Kemudian pelaku Y meminta bantuan pelaku R untuk mengambilkan pisau dan lak ban yang berada di tas pelaku Y, dikarenakan korban masih setengah sadar pelaku Y menjerat leher korban N dengan hand rap hingga meninggal dunia,
AKP Arief menambahkan bahwa kepala dan wajah korban ND di balut dengan lakban dan di leher korban digorok lalu korban N ditinggalkan di TKP oleh palaku Y dan R,
Sebelumnya keluarga korban pada tanggal 14 April 2023 melaporkan anak- nya telah hilang di Polsek Kenjeran Pada tanggal 14 April 2023
Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, dalam kasus ini mencurigai pasangan kekasihnya dan didapatkan keterangan bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut bersama temannya.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 buah HP Merk Oppo A16 Warna Hitam beserta Doesbook, 1 (satu) hand wrap warna merah muda, 1 buah kaos Oblong warna putih dan 1 buah HP Merk SamSung J2 Prime warna hitam.

Foto : Dipicu Rasa Cemburu Soal Asmara, Dua Remaja Tega Menghabisi Pacarnya,
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke dua pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 80 ayat (3) jo 76c dan atau pasal 81 ayat (1) jo. 76d dan atau pasal 82 ayat (1) jo. 76e UU RI no. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Hadi)