Pontianak – TargetNews.id Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat di bawah pimpinan Kombes Pol Thelly Iskandar, S.I.K, kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 10.9 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada bulan Oktober yang lalu.dalam konpers kepada Awak media, Senin,(11/11)
Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Kalbar juga melaksanakan operasi rutin yang ditingkatkan, sesuai dengan arahan 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Salah satu operasi yang telah dilaksanakan adalah operasi di Kampung Beting yang berlangsung selama enam hari berturut-turut.
“Pada operasi di Kampung Beting ini, kami menemukan berbagai alat penggunaan narkoba. Untuk tersangka, kami berhasil menangkap satu orang yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Pontianak,” jelas Kombes Thelly Iskandar. Operasi ini akan terus dilakukan selama 100 hari ke depan dan seterusnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba di Pontianak.
Masyarakat Pontianak diharapkan ikut berperan aktif dengan melaporkan informasi mengenai peredaran narkoba ke pihak kepolisian. “Mari kita bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Pontianak,” imbau Kombes Thelly.
Dalam kasus lain, Polda Kalbar mengungkap adanya barang bukti 1 kilogram narkoba yang rencananya akan dibawa ke Jawa. Barang tersebut diduga telah dikirim beberapa kali dengan modus pengiriman lewat jalur laut, yang kini dalam pengawasan ketat oleh kepolisian. Polda Kalbar telah memasang x-ray di pelabuhan untuk memudahkan pemantauan.
Diharapkan dengan operasi intensif dan partisipasi masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dapat terus ditekan.(reni)