Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KORUPSI / NEWS / PERISTIWA / Tag

Selasa, 7 November 2023 - 08:21 WIB

Direktur Utama PT HAI Benny Soewanda Terbukti Melanggar Pasal Perdagangan Tanpa Dilengkapi SNI Di Vonis 2 Tahun 7 Bulan Penjara Denda 250 Juta Subsider 3 Bulan Penjara

Direktur Utama PT HAI Benny Soewanda
Terbukti Melanggar Pasal Perdagangan, foto,

Direktur Utama PT HAI Benny Soewanda Terbukti Melanggar Pasal Perdagangan, foto,

 

Surabaya, TargetNews.id Kembali digelar di ruang Tirta ll Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Terpidana Benny Soewanda dalam Perkara peredaran produk mainan tanpa dilengkapi Standar Nasional Indonesia (SNI), sidang kali ini dengan agenda pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala, Senen (6/11/2023).

Didalam amar putusannya Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala mengatakan terpidana Benny Soewanda terbukti melanggar Pasal 113 UU RI Nomor7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Mengadili, mengatakan terdakwa Benny Soewanda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perdagangan,

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran, Kali ini dengan sasaran permukiman dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Benny Soewanda dengan pidana penjara selama 2 tahun 7 bulan dan denda sebesar Rp 250 Juta, subsider 3 bulan penjara bila denda tidak terbayar oleh terdakwa Benny Soewanda,”kata Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala di ruang Tirta ll.

Menyikapi vonis dari Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus dari Kejati Jatim dan Kuasa Hukum terdakwa Benny Soewanda sepakat mengatakan pikir pikir dengan waktu 7 hari terhitung setelah putusan.

Untuk diketahui bahwa didalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus, perkara tersebut berawal dari saat petugas Polda Jatim melakukan penggeledahan di gudang kayu milik PT Anugerah Abadi Sejahtera (AAS) yang terletak di daerah kompleks pergudangan Maspion di Romo Kalisari.

Baca juga  Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Yasinan Malam Nifsu Sya'ban

Saat pengeledahan digudang PT Anugerah Abadi Sejahtera (AAS) ditemukan banyak dos dos berisi mainan diecast mobil mobilan milik PT Hobi Abadi Internasional yang tidak dilengkapi SNI.

setelah dilakukan penggeledahan dilanjutkan ke penyidikan, achirnya terdakwa Benny Soewanda selaku Direktur Utama ditetapkan sebagai tersangka, (NUR).

Direktur Utama PT HAI Benny Soewanda
Terbukti Melanggar Pasal Perdagangan, foto,

Share :

Baca Juga

Artikel

PEMDES Cikuesal Kidul Rehab Kantor Balai Desa Abaikan Undang-undang KIP

Artikel

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Puncak Jaya Tekankan Jajarannya Untuk Hindari Pelanggaran dan Selalu Tingkatkan Kewaspadaan

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Tengah Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Soal Penipuan Saksi Ahli Tidak Tahu, Aktivis KAKI; Jika Tidak Tahu Jangan Jadi Ahli

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Jelang HUT RI Ke 79, Babinsa Keliau Bersama Tiga Pilar Bagikan 100 Bendera Merah Putih Kepada Warga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Rutin Personil Polsek Banama Tingang Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla