TARGETNEWS.ID Surabaya – Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) yang Ke-53. Senin (2/12/2024) di halaman kantor Kejati Jatim,
Hadir dalam upacara, wakajati dan para pejabat esselon III dan IV serta segenap pegawai pada Kejati jatim.
Hari ulang tahun KORPRI setiap tahun diperingati pada tanggal 29 November, namun dengan mengacu kepada Surat dari Kepala Biro Umum Nomor: B-237/C.3/Cum.2/11/2024 Tanggal 26 November 2024, Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 KORPRI Tahun 2024 pada masing-masing satker di lingkungan Kejaksaan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024.
Kajati Jatim membacakan Sambutan Presiden Republik Indonesia, yang pada intinya menyampaikan bahwa KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat.
“Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ujar Kajati Jatim.
Oleh karena itu, Presiden RI meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan,” lanjut Kajati Jatim Mia Amiati.
Mengingat dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RL.
“Tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya. Dirgahayu KORPRI,” pungkas Kajati perempuan pertama di Jawa Timur ini. @red