Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 8 Januari 2023 - 17:38 WIB

Disamping Tugas Rutinnya Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Keselamatan Dalam Berlayar

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Minggu (08/01/2023) pagi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Sambang dan Tindak Lanjuti Laporan Warga

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Hadri mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Hadri.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PSHT Binaan Koramil 15/Klirong Ikuti Kejuaran Pencak Silat Lawang Sewu Championship Tahun 2023

BERITA UTAMA

Komsos Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Sebagai Sarana Motivasi Tukang Las

Uncategorized

Suasana Libur Lebaran, Patmor Samapta Sambangi Kolam Renang Isen Mulang

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana, Polsek Rakumpit Harapkan Pos Kamling untuk Diaktifkan

BERITA UTAMA

Kasat Binmas Polresta Palangka Raya Hadiri Penyerahan Hewan Qurban

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Aktif Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04 Karanganyar Hadiri Perpisahan Siswa kelas IX SMP N 1 Karanganyar tahun 2023

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.