TargetNews.id Bangkalan 06 Juni 2023 .Hari ini dinas pendidikan kabupaten Bangkalan di geruduk masa aksi PERDA ( Perkumpulan pemuda kabupaten Bangkalan) protes terkait tindak pidana korupsi dana bos, gratifikasi dan pungutan liar oleh oknum dinas pendidikan kabupaten Bangkalan.
Pasalnya dengan adanya tindak pidana korupsi, gratifikasi dan pungutan liar oleh oknum tersebut berdampak buruk terhadap dinas pendidikan kabupaten Bangkalan dan masa depan bangsa. 
Hasil wawancara dengan korlap aksi Mas Ghozali dan Saiful!
Tidak pidana korupsi, gratifikasi dan pungutan liar ini merugikan uang uang negara ( DANA BOS), dan APBN Tersebut Setiap tahun 5 sampai 7 milyar keseluruhan dari tahun 2018-2023 sebesar 19 milyar,
massa aksi juga menyampaikan, selain adanya aksi tersebut juga akan di ambil langkah hukum apabila dalam kurun waktu 1 minggu uang negara tersebut tidak di kembalikan ujarnya










