Home / Uncategorized

Kamis, 21 September 2023 - 11:31 WIB

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Rembang – Kembali ditemukannya penambangan galian C jenis tanah kwarsa diwilayah Kecamatan Sedan, tepatnya berada di dk Ngedeng Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang yang kini lagi ramai jadi perbincangan publik serta mendapat perhatian dari beberapa kalangan.

Saat ini yang menjadi salah satunya sorotan masyarakat adalah adanya aktivitas galian tersebut yang diduga ilegal dilakukan di area Perkebunan Dk.Ngedeng, Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa Tengah, yang diduga belum mempunyai perijinan lengkap.

Saat awak media terjun ke lokasi tersebut, terpantau aktivitas penambangan jenis pasir kwarsa menggunakan alat berat excavator berjumlah 1 di titik lokasi tersebut, dan terlihat beberapa truck mondar mandir mengangkut material pasir.

Baca juga  Kapolres Sekadau Bhabinkamtibmas Harus Open dan Inovatif

Saat dikonfirmasi awak media lain dikatakan, bahwasanya dari beberapa penuturan warga sekitar pertambangan itu sudah beroperasi beberapa bulan,” ujar pimpinan redaksi media yang tak mau disebut namanya tersebut.

Lebih lanjut, Berdasarkan pengakuan warga sekitar, kegiatan tambang tersebut dilakukan di area Perkebunan Dk.Ngedeng serta berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat sekitar.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Sejumlah warga di wilayah itu pun mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Meski sempat berhenti namun penambangan itu kembali muncul kembali dalam sebulan terakhir.

Bahkan warga sekitar area tersebut yang tak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa warga di perdukuhanya pernah untuk menolak aktivitas penambangan tersebut tapi tidak pernah ditanggapi dengan serius.

“Kami menuntut agar APH terkait menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C yang ada di wilayah tersebut, sebab di khawatirkan akibat adanya penambangan bisa merusak lingkungan.mamik.gaul

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Hulu Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Kanit Sabhara Rutin Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Bersama TNI POLRI, Lapas Pamekasan Laksanakan Giat Razia Kamar Hunian

BERITA UTAMA

CV. Amar Mukti Diduga Gunakan Material Timbunan Ilegal: Pekerjaan Asal Jadi Tidak Sesuai Spek

Uncategorized

Tingkatkan Iman dan Taqwa, Personel Polres Pulang Pisau Ikuti Binrohtal Secara Virtual

Uncategorized

Mudahkan Aktivitas Petani, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Karya Bhakti Pengecoran Plat Deker

Artikel

Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pembinaan Di Sekolah

Uncategorized

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Personil Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Patroli Malam