Home / Uncategorized

Kamis, 21 September 2023 - 11:31 WIB

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Rembang – Kembali ditemukannya penambangan galian C jenis tanah kwarsa diwilayah Kecamatan Sedan, tepatnya berada di dk Ngedeng Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang yang kini lagi ramai jadi perbincangan publik serta mendapat perhatian dari beberapa kalangan.

Saat ini yang menjadi salah satunya sorotan masyarakat adalah adanya aktivitas galian tersebut yang diduga ilegal dilakukan di area Perkebunan Dk.Ngedeng, Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa Tengah, yang diduga belum mempunyai perijinan lengkap.

Saat awak media terjun ke lokasi tersebut, terpantau aktivitas penambangan jenis pasir kwarsa menggunakan alat berat excavator berjumlah 1 di titik lokasi tersebut, dan terlihat beberapa truck mondar mandir mengangkut material pasir.

Baca juga  Bupati Anwar Sadat: Kemajuan Tanjung Jabung Barat Harus Dibangun Bersama seluruh elemen

Saat dikonfirmasi awak media lain dikatakan, bahwasanya dari beberapa penuturan warga sekitar pertambangan itu sudah beroperasi beberapa bulan,” ujar pimpinan redaksi media yang tak mau disebut namanya tersebut.

Lebih lanjut, Berdasarkan pengakuan warga sekitar, kegiatan tambang tersebut dilakukan di area Perkebunan Dk.Ngedeng serta berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat sekitar.

Baca juga  Patroli di Pasar Besar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pertahankan Kondusifitas

Sejumlah warga di wilayah itu pun mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Meski sempat berhenti namun penambangan itu kembali muncul kembali dalam sebulan terakhir.

Bahkan warga sekitar area tersebut yang tak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa warga di perdukuhanya pernah untuk menolak aktivitas penambangan tersebut tapi tidak pernah ditanggapi dengan serius.

“Kami menuntut agar APH terkait menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C yang ada di wilayah tersebut, sebab di khawatirkan akibat adanya penambangan bisa merusak lingkungan.mamik.gaul

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Share :

Baca Juga

Artikel

Alasan Cari Cacing, Seorang Warga Di Asahan Buang Bayi Di Ladang Sawit Ditutupi Daun Pisang Dan Kain Batik Merah, “Beginilah Ceritanya

Uncategorized

Masyarakat Resah Air Tidak Mengalir Satgas Yonif 122/TS Pos Kout Lakukan Ini

Artikel

Brandal Alif Menerima Aduan Keterkaitan Tamsil yang Belum Juga di Cairkan

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Uncategorized

Apel Pagi di Polsek Maliku, Kapolsek Maliku Sampaikan Atensi Pimpinan Dalam Pilkada 2024.

Uncategorized

Giat Apel Siaga On Call hari libur dan kontigensi bencana alam banjir dan Karhutla Polsek Pandih Batu