Home / Uncategorized

Kamis, 21 September 2023 - 11:31 WIB

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Rembang – Kembali ditemukannya penambangan galian C jenis tanah kwarsa diwilayah Kecamatan Sedan, tepatnya berada di dk Ngedeng Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang yang kini lagi ramai jadi perbincangan publik serta mendapat perhatian dari beberapa kalangan.

Saat ini yang menjadi salah satunya sorotan masyarakat adalah adanya aktivitas galian tersebut yang diduga ilegal dilakukan di area Perkebunan Dk.Ngedeng, Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa Tengah, yang diduga belum mempunyai perijinan lengkap.

Saat awak media terjun ke lokasi tersebut, terpantau aktivitas penambangan jenis pasir kwarsa menggunakan alat berat excavator berjumlah 1 di titik lokasi tersebut, dan terlihat beberapa truck mondar mandir mengangkut material pasir.

Baca juga  Patroli Malam Obyek Kantor Kecamatan Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Saat dikonfirmasi awak media lain dikatakan, bahwasanya dari beberapa penuturan warga sekitar pertambangan itu sudah beroperasi beberapa bulan,” ujar pimpinan redaksi media yang tak mau disebut namanya tersebut.

Lebih lanjut, Berdasarkan pengakuan warga sekitar, kegiatan tambang tersebut dilakukan di area Perkebunan Dk.Ngedeng serta berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat sekitar.

Baca juga  Personel Polsek Polsek Kahayan Tengah Bripka Hendriono menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat Desa Bukit Liti Kec. Kahayan Tengah.

Sejumlah warga di wilayah itu pun mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Meski sempat berhenti namun penambangan itu kembali muncul kembali dalam sebulan terakhir.

Bahkan warga sekitar area tersebut yang tak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa warga di perdukuhanya pernah untuk menolak aktivitas penambangan tersebut tapi tidak pernah ditanggapi dengan serius.

“Kami menuntut agar APH terkait menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C yang ada di wilayah tersebut, sebab di khawatirkan akibat adanya penambangan bisa merusak lingkungan.mamik.gaul

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Share :

Baca Juga

Artikel

Operasi Patuh Seulawah 2025, Berakhir Polda Aceh Sukseskan Tekan Angka Kecelakaan

Uncategorized

Ketua Umum Melantik 44 Advocat PERADMI Di Grand Asia Hotel Makassar

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Keleyan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Sinergi TNI dan Pemda Tabalong Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung

Artikel

Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Komsos Ciptakan Situasi Kondusif