Pontianak TargetNews.id Tim Kepolisian Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 21 ABG (Anak Baru Gede) dan anak di bawah umur dalam razia yang dilakukan pada Sabtu malam (2/11/24) di tempat hiburan malam (THM) Hotel Aston Pontianak.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bermawis, SH, MH yang menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan bertepatan dengan program presiden untuk memberantas narkoba.
Saat tim Ditresnarkoba memasuki dua kamar yang dicurigai berlangsungnya pesta narkoba, mereka menemukan sejumlah anak-anak remaja yang sedang berada di lokasi tersebut. “Kami melakukan tes urin terhadap pengunjung. Hasil sementara menunjukkan 15 orang positif pengguna narkoba, sementara 6 orang lainnya masih menunggu tes,” ungkap Bermawis.
Dalam razia ini, ditemukan juga sejumlah pil ekstasi yang tergeletak di lantai, yang kini tengah diselidiki untuk mengetahui pemiliknya.
Bermawis menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan razia di seluruh tempat hiburan malam di Pontianak. “Kami tidak henti-hentinya melakukan razia jika mendapatkan informasi tentang penggunaan narkoba hingga situasi menjadi bersih,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, para remaja yang hasil tesnya negatif akan dipulangkan, sementara yang positif akan mendapatkan penanganan asesment medis lebih lanjut. “Akan direhabilitasi”, ungkapnya.
Bermawis menambahkan, dengan melibatkan 21 personil dalam razia ini, dia menegaskan keseriusan Polda Kalbar dalam memberantas peredaran narkoba di THM.(reni)