SUMENEP TargetNews.ID Ketua Brigade 571 Trisula Macan Putih Korwil Madura, Sarkawi, menuding banyaknya pelaku pejabat daerah yang terlibat secara langsung membekingi pengusaha illegal di kab. Sumenep.
Dugaan keterlibatan tersebut, karena adanya aliran dana yang tidak jelas masuk ke kantong-kantong pribadi melalui pihak-pihak pengusaha TUKS yang ada di Kalianget Timur.
Menurut Sarkawi ada beberapa, terkait mangkraknya pelabuhan yang di bangun oleh kementrian kelautan, baik bersumber dari dana provinsi dan daerah yang di nilai tidak jelas dan hanya membuang-buant anggaran uang negara.
Ia mencontohkan, pada tahun 2005, Pemerintah pusat mengucurkan anggaran untuk pembangunan pelabuhan rakyat (Pelra) di Kalianget, dengan anggaran kurang lebih 10 M, namun nyatanya sampai saat ini bisa dilihat sendiri.
Kemudian, Pemerintah provinsi membangun pelabuhan Dungkek, sampai saat ini pemerintah kabupaten Sumenep tidak bisa memanfaatkan pelabuhan tersebut,
Padahal sambungnya, telah diresmikan langsung oleh Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Lagi-lagi, Pemerintah kabupaten Sumenep tidak bisa memanfaatkan adanya pelabuhan, sehingga keberadaan pelabuhan itu tidak difungsikan karena salah perencanaannya.
Tidak puas sampai disitu, Pemerintah kabupaten Sumenep membangun dermaga penyebrangan Kalianget Talango dengan anggaran Milliyaran dan sampai saat ini keberadaan dermaga tersebut juga mangkrak.
Sarkawi menyoal, Pemerintah kabupaten Sumenep yang terkesan tutup mata terhadap sejumlah proyek pelabuhan yang ada di Kab. Sumenep, baik itu penanganan dari pusat, provinsi atau pun daerah.
Parahnya lagi, Pemerintah Kab. Sumenep, terkesan melindungi pengusaha untuk satu kepentingan bagi hasil usaha, hal yang dilakukan mempermudah dalam memberikan pelayanan pembuatan idzin dan administrasi, padahal sudah nyata-nyata melanggar Perda dan Perbup.
Sarkawi mencontohkan, ada lima pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang dibangun oleh pengusaha secara illegal di Kalianget timur, karena adanya lempar kebijakan antara Kepala Syahbandar dan Pemerintah Daerah, sampai saat ini disoal.
” Ada banyak yang terlibat dalam proses pembangunan TUKS, yakni Dinas Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), DLH, Perkimhub, Satpol PP, Dinas Perikanan dan kelautan (DKP) dan BPN Sumenep”
Keterlibatan mata rantai di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep ini perlu di ungkap, satu persatu, siapa pelaku utama yang memiliki peranan penting dari semua pengusaha illegal di kab. Sumenep.
Sarkawi, meminta agar Bupati sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH,MH untuk tidak menutup mata, terkait pelabuhan TUKS sesuai aturan Perda yang sudah di tuangkan di bab Xlll Nomor 07 tahun 2016.
Karena nyata-nyata illegal dalam pembangunan TUKS dan oleh Pemerintah Daerah di loloskan, sehungga mengundang kontroversi dikalangan aktivis dan masyarakat.
Bahkan, kata Sarkawi, pihaknya telah meelaporan ke Polres untuk mendapatkan penanganan serius terhadap pelaporan pembangunan pelabuhan TUKS yang ilegal dan tidak mengantongi izin Reklamasi dan izin lainnya. Pungkasnya
*Asisten Perekonomian dan pembangunan Sekretaris Daerah, Pemkab Sumenep, Masuk angin, ASN Terciderai*
Inilah sosok, Abd. Majid, S.Sos, M.Si yang dituding banyak memiliki peranan penting didalam pemerintahan Kab. Sumenep.
Sebagai ASN Sumenep, memiliki kedudukan penting dengan wilayah kerjanya bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pegawai, termasuk tudingan pelaku kejahatan di setiap instansi yang di dudikinya.
Karir kerja Madjid, sebagai Camat Pragaan, kemudian menjabat sebagai Satpol PP Kab. Sumenep, tidak lama kemudian, menjadi Kepala Dinas Perizinan terpadu satu pintu (DPTSP) dan Kepala Dinas badan kepegawaian (BKPSDM) kab. Sumenep.
Setelah di geser dan tidak memiliki peranan penting di instansi, Abd. Madjid di posisikan sebagai, Asisten perekonomian dan pembangunan sekretaris daerah dalam kepemimpinan, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.
Merasa tidak memiliki peranan penting sebagai pengelola anggaran dan kebijakan, Abd. Madjid menjadi seorang yang tempramen dalam menghadapi banyaknnya persoalan kedinasan.
Apalagi, setelah namanya disebut sebagai pelaku yang mengeluarkan idzin usaha pelabuhan TUKS Ilegal di Pelabuhan Kalianget timur, yang nyata-nyata usaha tersebut melanggar Perda dan Perbub.
Hal ini ditegaskan oleh Sarkawi, selaku ketua Brigade 571 Trisula Macan Putih Korwil Madura, setelah selesai melakukan gelar materi di ruangan Asisten II Pemkab. Sumenep
Sarkawi berjanji akan terus menyoal adanya pelabuhan TUKS yang diduga telah menutup akses para pekerja nelayan di desanya.
” Jadi, pemerintah Kab. Sumenep, setidaknya memberikan pelayanan terhadap masyarakat luas, bukan pengusaha yang dapat mencekik masyarakat jelata, apalagi TUKS kepentingan usaha sendiri”.
Sangat mustahil, jika tidak ada oknom yang bermain dibalik layar kepemimpinan Bupati, meskipun pelabuhan adalah kewenangan KSOP setempat, tapi wilayahnya di Kab. Sumenep, maka pemerintah daerah tidak bisa lepas atau cuci tangan.
” Jadi, Pemerintah itu, bukan saling melempar kebijakan dan tanggungjawab, hal yang menjadi kesatuan dan tupoksinya dalam bidang pekerjaannya harus diselesaikan dengan tanpa harus membaca keuntungannya”
Saya itu ingin membantu Pemerintah Kab. Sumenep, melalui TUKS yang ilegal itu diambil alih pemerintah dengan begitu nantinya pemerintah mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat pelabuhan TUKS tersebut.
Kegiatan Audiensi yang digelar itu, sangatlah tidak terhormat pada saat ASN tidak terima dengan sikap pelapor Sarkawi yang gertak-gertak sambil menaplak meja.
Diakui Sarkawi, Pelabuhan TUKS yang nyata-nyata Ilegal dan dilaporkan sejak tahun 2016 itu belum kelar-kelar sampai sekarang, karena adanya saling tuding dan lempar kebijakan.
Ironisnya lagi, keterlibatan Abd. Madjid dibalik pengusaha TUKS itu semakin jelas, karena yang mengeluarkan idzin usaha itu adalah saudara Abd. Madjid, maka wajar jika saat ini dia menjadi tempramental, karena keberadaan TUKS terus di soal.
Kata Sarkawi, hal ini merupakan tanda-tanda yang kurang sehat di pemerintahan Bupati Kab. Sumenep, saya berjanji akan mengungkap siapa pelaku kejahatan yang bermain dibalik layar kepemimpinan Achmad Fauzi.
” Kemarahan saya bukan tidak beralasan, sebab saya membawa aspirasi kerakyatan dan membela Masyarakat untuk mendapatkan haknya bukan dirampas oleh pengusaha yang dhalim dan kejam”.
Makanya Bupati Sumenep harus tahu itu, jangan tutup mata dan jangan diam. Pungkasnya.
Gelar Materi terkait, pelabuhan TUKS itu di hadiri, oleh Ketua Brigade 571 TMP, Korwil Madura, Drs. Ec. Moh. Anwar, Ketua LPH. RI Jatim, Moh. Ali, Ketua Ikatan LSM dan Wartawan (IKWAL) dan Faisal, Ketua Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita) Kab. Sumenep.
Sementara dari pihak Instansi dilingkungan Pemerintahan Kab. Sumenep, Asisten II, Abd. Madjid, Kabag perekonomian, D Dedy Iskandar, Kabid Kesbangpol, Sunarto, Dinas Perikanan dan Kelautan, DLH, Satpol PP, Perhubungan (red/s )