Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 1 Maret 2024 - 07:38 WIB

DJP INGATKAN MASYARAKAT SOAL PENIPUAN PAJAK

DJP INGATKAN MASYARAKAT SOAL PENIPUAN PAJAK

DJP INGATKAN MASYARAKAT SOAL PENIPUAN PAJAK

 

Jakarta, TargetNews.id Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.

Hal ini disebabkan oleh maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah masyarakat.

Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Dwi juga menambahkan bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya.

Baca juga  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama

Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.

Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP:1.

Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.

Tautan seluruh KPP dapat dilihatdi pajak.go.id/unit-kerja.2.

Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id.

Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.3.

Baca juga  Gelar Jumat Curhat Polsek Reban Dorong Peran Karang Taruna dalam Kamtibmas Desa

Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan.

DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan.

DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi.

Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BABINSA DORONG KETAHANAN PANGAN DI WILAYAH BINAAN

BERITA UTAMA

Maksimalkan Peran Babinsa Sebagai Motivator Bagi Kelompok Tani Ternak di Desa Binaan.

BERITA UTAMA

KANWIL DJP KALBAR GELAR SOSIALISASI PEMADANAN NIK SEBAGAI NPWP, SEJUMLAH ASOSIASI KONSULTAN HADIR

BERITA UTAMA

Progam Polisi Penolong, Ini yang Dilakukan Polsek Boja

Artikel

Polres Tegal Menerima Penempatan 14 Bintara Remaja

Artikel

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu. Kepala Dinas Drs. Arif AS Sidiq Beserta Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat HUT Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Kota Batu Menyongsong Pariwisata Mendunia.

Artikel

Hari Bhayangkari Ke-78, Polres Pasuruan Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Artikel

Atasi Kesulitan Warga, Babinsa Sarilaba Bantu Timbun Jalan Berlobang