Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:22 WIB

DKPP Akan Gelar Sidang Tertutup Oknum Anggota Bawaslu Surabaya

DKPP Akan Gelar Sidang Tertutup Oknum Anggota Bawaslu Surabaya

DKPP Akan Gelar Sidang Tertutup Oknum Anggota Bawaslu Surabaya

Surabaya – TargetNews.id Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, pada Kamis (10/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Sesuai rilis humas DKPP pada 7 Oktober 2024, Perkara ini diadukan oleh mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024 dengan inisial PSH.

Pengadu mengadukan Anggota Bawaslu Kota Surabaya atas nama Muhammad Agil Akbar sebagai Teradu.

Teradu didalilkan telah melakukan tindakan asusila terhadap Pengadu.

Baca juga  Jaga Kamtibmas Perairan, Sat Pol Air Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli di DAS Kahayan

Selain itu Teradu juga didalilkan mengiming-imingi Pengadu dengan sejumlah uang dengan meminta Pengadu untuk mengundurkan diri sebagai PPK serta melakukan ancaman kepada Pengadu apabila berani melapor.

Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Melakukan Pengaturan Pagi untuk Kelancaran Lalu Lintas

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David.

David juga mengungkapkan, sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

“Sidang pemeriksaan dengan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” pungkas David. @red.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Lima Perempuan Inspiratif Kabupaten Tegal Raih Penghargaan di Peringatan Hari Ibu

BERITA UTAMA

Babinsa dan Tim SIBAT Desa Salama melaksanakan penanaman pohon cemara laut sebanyak 300 pohon di dusun Tempode

Artikel

Ditresnarkoba Kalbar Lakukan Razia di THM Pontianak : Terjaring 21 ABG positif pengguna dan 2 Anak Dibawah Umur

Uncategorized

Sambangi LPKA, Patmor Samapta Sampaikan Ini

Artikel

Kapolres Pamekasan Dinilai Peduli Kebebasan Pers PWI Beri Penghargaan

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.