Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:18 WIB

Dorres Indrian Nugroho Ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinkominfo Kota Tegal

Kepala Dinkominfo Kota Tegal

Kepala Dinkominfo Kota Tegal

 

KOTA TEGAL – Pj. Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., menunjuk Dorres Indrian Nugroho, S.STP, M.Si sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal, mulai tanggal 1 Januari 2025.

Penunjukkan Dorres Indrian Nugroho yang menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan di Sekretariat Daerah Kota Tegal sesuai Surat Perintah Wali Kota Tegal Nomor 800.1.1.3/005 tanggal 31 Desember 2024.

Surat Perintah tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, S.STP yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono, S.STP., M.Si dan Asisten Administrasi Umum Ilham Prasetyo, S.STP., M.Si., Selasa (31/12) di Command Room Diskominfo Kota Tegal.

Baca juga  Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Dorres menggantikan Ilham Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Dinkominfo Kota Tegal sejak 1 Oktober 2024.

Dalam Surat Perintah tersebut Pj. Wali Kota Tegal memerintahkan Dorres Indrian Nugroho terhitung mulai tanggal 01 Januari 2025 disamping jabatan definitifnya, diperintahkan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkominfo Kota Tegal. Perintah sebagai Plt. Dinkominfo Kota Tegal meliputi tugas dan kewenangan yang ada pada jabatan Kepala Diskominfo Kota Tegal kecuali kewenangan mengambil Keputusan dan/atau tindakan yang bersifat stategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Surat Perintah tersebut berlaku untuk paling lama 3 bulan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Perintah tersebut, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca juga  KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN DANBRIGIF 3 MARINIR DAN DANMENART 3 MARINIR

Usai menerima Surat Perintah sebagai Plt. Kepala Diskominfo Kota Tegal, Dorres menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan sesuai norma, regulasi, tanggungjawab dan tugas dan fungsi yang ada.

Dorres berharap Dinkominfo sebagai OPD yang sudah berjalan baik dalam performa dan kinerjanya, tentu dengan sinergi-kolaborasi internal maupun eksternal yang telah terbangun apik, dapat dipertahankan, bila perlu melakukan lompatan-lompatan untuk menjadi lebih baik lagi.

“Saya berharap dapat berkontribusi dalam mempercepat pelayanan publik dan mendukung pembangunan digital di Kota Tegal,” ungkap Dorres. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bantu Proses Evakuasi ODGJ Di Wilayah Binaan Ke Rumah Sakit

Uncategorized

Patroli Malam Hari, Personil Polsek Kahayan Kuala sasaran perkantoran

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Akun Medsos Humas Polres Pulang Pisau di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Uncategorized

Gelar Jum’at Curhat, Polsek Rakumpit Ingin Maksimalkan Pelayanan

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Konferensi Dinas Kecamatan Karanganyar Tahun 2024

BERITA UTAMA

Pasar Induk Kota Batu, Stan Total 1.733 Dan Los 1.033 Unit Sudah Siap Ditempati

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penyaluran BLT DD TA. 2023 Desa Kamulyan