Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / TargetNews.id

Kamis, 4 Januari 2024 - 19:26 WIB

DPA 2024 Prioritas Mewujudkan Visi Misi Pemkab Brebes

DPA 2024 Prioritas Mewujudkan Visi Misi Pemkab Brebes

DPA 2024 Prioritas Mewujudkan Visi Misi Pemkab Brebes

 

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2024 pada hakekatnya untuk memprioritaskan perwujudan visi misi Kab Brebes. Dengan skala prioritas untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah dan pengurangan pengangguran.

Juga untuk peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM dengan daya saing tinggi, Kemandirian, peningkatan infrastruktur dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemantapan menghadapi bencana, serta pemantapan kemandirian keuangan dan tata kelola pemerintahan, ujarnya.

“Arah kebijakan pada tahun 2024 ditujukan pada percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh,” kata Iwan usai penyerahan DPA SKPD tahun anggaran 2024 dan penandatangan pakta integritas di Pendopo Brebes, Rabu (2/1/2024).

Dalam posisi pelaksanaan APBD TA 2023 memang masih ada catatan-catatan yang belum optimal, dan dalam posisi tahun ini 2024 selain kita mengurangi kekurangan yang masih belum optimal di tahun 2023. Dengan potensi keuangan yang baru saja diserahkan dalam bentuk DPA tadi harapannya adalah melaksanakan fungsi-fungsi yang ada di kabupaten Brebes.

Target utamanya masyarakat bisa ikut merasakan manfaatnya, pembangunan bisa berjalan dengan lancar, pendidikan, serta dukungan dari semua pihak, baik itu dari masyarakat, OPD, pelaku usaha, dan tentunya para tokoh agama agar tetap mendukung program-program Kabupaten Brebes dalam mensejahterahkan masyarakat.

Lebih lanjut, kata Iwan, pembiayaan yang tertuang dalam APBD Kabupaten Brebes, pada hakekatnya untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Brebes. Adapun visi pembangunan Kabupaten Brebes yakni Brebes yang Madani, Maju dan Sejahtera.

Baca juga  HUT Kodam VI/Mulawarman, Kodim 1008/Tabalong Ajak Masyarakat Peduli Kelestarian Lingkungan

Ada catatan khusus yang diberikan Iwan, yakni pertama, adanya kekurangan pendapatan yang selama ini dilakukan pemdes agar terus supaya ditingkatkan, dan dalam waktu dekat yakni tanggal 14 Februari mendatang akan ada Pemilihan Umum (Pemilu).

Iwan juga berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes agar menyiapkan sebaik-baiknya dan melakukan sosialisasi dengan baik agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya. Dan juga untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Brebes juga sudah diimbau agar tetap menjaga netralitas dan integritasnya sebagai abdi negara.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs Edy Kusmartono MSi melaporkan Tahun Anggaran 2024, postur APBD Kabupaten Brebes secara rinci untuk pendapatan sebesar Rp3.398.219.063.636,- sedangkan untuk belanja sebesar Rp3.520.387.598.090,-.
“Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp123.668.534.454,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.500.000.000,” ujar Edy.

Sementara belanja transfer dari APBD kepada desa se-Kabupaten Brebes sebesar Rp552.567.962.122,- terdiri atas Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp124.061.478.122,-. Kemudian, bagi hasil pajak daerah sebesar Rp22.950.001.000,- lalu bagi hasil retribusi daerah Rp3.473.701.000,-bantuan keuangan desa sebesar Rp67.162.000.000,- serta dana desa (DD) mencapai Rp334.920.782.000,-

Pemerintah pusat menetapkan kebijakan dalam alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024. DAU dibagi menjadi DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU yang sudah ditentukan penggunaannya yaitu DAU untuk Gaji PPPK, DAU untuk Kelurahan, DAU Bidang Pendidikan, DAU Bidang Kesehatan dan DAU Bidang Pekerjaan Umum.

Baca juga  Gercep, Polisi RW Polres Mojokerto Cek Rumah Warga Pasca Gempa

Secara umum Kabupaten Brebes telah memenuhi alokasi belanja DAU yang sudah ditentukan penggunaannya tersebut sehingga dapat segera mengirimkan rencana penggunaan DAU yang ditentukan penggunaanya dengan harapan dapat disalurkan secara penuh dari pemerintah pusat sesuai tahapan penyalurannya

Penyerahan DPA dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Inspektorat Drs Nur Ari Haris Yuswanto MSi, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs Eko Supriyanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs Edy Kusmartono MSi, Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Drs Apriyanto Sudarmoko.

Tampak hadir Sekda Ir Djoko Gunawan MT, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Inspektorat beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Direktur RSUD Brebes, Direktur RSUD Bumiayu, Direktur RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, Camat, Kepala BLU Puskesmas, Kepala UPTD Dinas Pekerjaan Umum, Kepala UPTD Dinas Kesehatan, Lurah, Perwakilan Kepala Desa Kab. Brebes, KPU, Bawaslu, KONI, Dewan Pengurus Korpri, Kwarcab serta PMI.
Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Selama Ramadhan, Polsek Pahandut Rutin Patroli di Pasar Besar

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Artikel

Rutan Cipinang Menjadi Tujuan Studi Tiru Dari Lapas Garut Dalam Meningkatkan Pelayanan Warga Binaan

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Cooling System: Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Guna Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

Artikel

Misteri Kematian Vina Cirebon Mampukah Kapolri dan Jajarannya Tuntaskan Kasus Vina

Artikel

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/Reok hadiri Persiapan Menyambut HUT RI ke-79: Rapat Koordinasi di Kecamatan Reok Barat