TARGETNEWS.ID Surabaya, Delikjatim.com – Perkuat Kontribusi organisasi DPD KAI Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menggelar Konferensi Daerah (Konferda) pada Sabtu 14 Desember 2024 di Surabaya.
Acara tersebut dihadiri langsung Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA, didampingi anggota Presidium DPP KAI Adv. Dr. Rizal Haliman, SH., MH., CIL, Adv. Pheo M. Hutabarat, SH, Adv. Muh. Israq Mahmud, S.H., C.L.A., C.I.L.
Di Konferda tersebut terpilih tujuh personil Presidium DPD KAI Jawa Timur yang akan memimpin KAI di Jatim satu periode kedepan. Jajaran presidium daerah tersebut terdiri dari komposisi enam Wakil Ketua DPD dan satu Ketua DPC di KAI Jawa Timur.
Formasi presidium tersebut langsung dikukuhkan oleh forum Konferda. Sementara pelantikan akan dilangsungkan oleh Ketua Presidium DPP KAI.
Rencananya jajaran Presidium DPD KAI Jatim akan melengkapi organisasi kepengurusnya terlebih dahulu sebelum dilakukan pelantikan secara bersamaan untuk seluruh DPC-DPC KAI se Jawa Timur.
Jajaran Presidium DPD KAI Jawa Timur terpilih
Adv. Dr. Fajar Rachmad Dwi Miarsa, S.H., MH., C.P.M
Adv. KRT. Iswahyudi, S.H., M.Hum., C.I.L
Adv. Fatachul Hudi, S.H
Adv. Musidah, S.H., M.H
Adv. Puput Oktavia Susantoi, S.H., M.H., C.I.L., C.P.M
Adv. Abdul Wahid, S.H., M.H
Adv. Hari Subagyo, SH.
Agenda Konferda Sebagai Forum Tertinggi Di Tingkat Daerah
Sebagaimana umumnya agenda Konferda, salah satu poin pentingnya adalah pemilihan dan penetapan Presidium DPD KAI untuk Provinsi Jawa Timur pada periode 2024-2029. Ketua Presidium DPP KAI Adv. Heru menekankan seyogyanya agenda pemilihan presidium tersebut tidak menjadi pemicu adanya konflik diinternal DPD KAI Jatim.
“Menjadi Pimpinan Presidium adalah amanah untuk melanjutkan pengabdian, maka sangat tidak elok jika hanya untuk menjalankan tugas pengabdian tersebut, teman-teman harus berebut, lebih-lebih jika harus menimbulkan konflik antar teman yang berkepanjangan, sungguh hal tersebut malah kontra produktif untuk kemajuan sebuah organisasi,” tegas Heru saat menyampaikan sambutannya.
Organisasi advokat termasuk Kongres Advokat Indonesia, tutur Heru, utamanya para AdvoKAI di Jatim, sebaiknya mampu menunjukkan kepada masyarakat luas, bahwa kehadiran KAI di Jatim adalah suatu keniscayaan, dan bisa memberikan nilai tambah serta kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
“DPD KAI Jatim kedepan juga harus lebih peka untuk merespon, utamanya perkara-perkara struktural yang menimpa kaum pinggiran, masyarakat terbelakang, masyarakat miskin kota yang mengalami penindasaan secara hukum dan ketidak adilan serta korban kesewenang-wenangan dari penguasa,” tegas Heru.
Heru mengatakan bahwa rekan-rekan Advokat KAI sebaiknya mampu menunjukkan bahwa Kongres Advokat Indonesia bukanlah organisasi advokat yang eksklusif.
“Kita jangan sampai dianggap sebagai OA yang hanya semangat saat menyelesaikan persoalan-persoalan internal, namun lambat dalam membantu persoalan masyarakat miskin, ini terbalik, justru AdvoKAI harus pro-aktif menyelesaikan masalah di ruang publik,” tutur Heru.
Di samping itu, Heru juga mengarahkan bahwa organisasi harus punya prioritas untuk up grading bagi seluruh anggota KAI di Jatim, DPD KAI Jatim secara periodik juga harus meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan bagi anggotanya, sehingga siapapun mereka yang bergabung dan menjadi anggota Kongres Advokat Indonesia memiliki nilai tambah jika dibandingkan dengan anggota OA lain.
“Jaga terus soliditas, tingkatkan kualitas untuk mewujudkan AdvoKAI yang CADAS CERDAS BERKELAS. Bravo KAI Jawa Timur….!!!,” teriak Heru lantang memberi semangat.
Presidium Daerah terpilih Adv. Fajar dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan yang diamanahkan tersebut adalah sebuah kesempatan untuk mewujudkan visi dan misi Kongres Advokat Indonesia di tingkat daerah, dengan tetap menjaga marwah profesi advokat sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, keadilan, dan hak asasi manusia.
“Kita berkeinginan KAI Jatim dapat semakin berkembang, berkontribusi positif bagi masyarakat, dan menjadi kekuatan yang tak tergoyahkan dalam menegakkan keadilan,” terang Fajar.
Lebih lanjut, Fajar juga menyoroti dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran publik mengenai akses terhadap keadilan semakin meningkat. Banyak masyarakat yang kini lebih memahami pentingnya advokat dalam upaya mendapatkan keadilan.
“Namun, kita juga dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar yaitu memperjuangkan agar profesi advokat tetap diakui, dilindungi, dan tidak tercemar oleh praktek-praktek yang tidak etis. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memperkokoh ikatan profesional dan menjaga kehormatan profesi ini dengan menjunjung tinggi kode etik yang telah disepakati bersama,” tuturnya.
Fajar juga mengajak agar rekan-rekan advokat untuk terus menjalin solidaritas, berbagi
pengetahuan, dan berkolaborasi dalam menghadapi tantangan bersama.
“Kebersamaan adalah kunci dalam menjaga citra positif profesi advokat. Jangan biarkan sekecil apapun tindakan yang merusak integritas profesi ini, karena setiap advokat adalah representasi dari sistem hukum yang kita junjung,” tuturnya.
Acara Konferda tersebut juga dibungkus dengan Dialog Nasional bertema “Quo Vadis Organisasi Advokat Indonesia?” yang salah satunya menyoroti pernyataan Menko Kumham Impas Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan bahwa organisasi advokat selain Peradi adalah ormas.
Turut hadir dalam Konferda tersebut perwakilan dari Gubernur Jatim, Polda Jatim, DPD REI Jatim, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Adv. Prof. Dr. Dr. Henry Indraguna, S.H., M.H, beberapa tamu kehormatan Kepada Tamu Kehormatan Adv. Ir. Peter Sosilo, SH., MH, Adv. Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.HUM, Adv. Drs. Oneng Subroto, S.H., M.H, serta advokat-advokat KAI se-Jawa Timur.