Bengkayang- TargetNews.id Laporan Penangkapan DPO Andut
Waktu dan Lokasi Kejadian Tanggal Jam: Sekitar 16.30 WIB. Lokasi: Jalan Pakok (belakang Warkop Royal), Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang
Informasi Awal Briptu Bambang Abriono (anggota Satlantas) menyampaikan kepada wartawan bahwa ia menerima informasi dari warga mengenai keberadaan DPO Andut di daerah Pakok.
Koordinasi Briptu Bambang segera menghubungi Bripka Sugeng Ari Wibowo (anggota Reskrim yang sedang bertugas di Pospam). Bripka Sugeng, bersama Bripda Frans Valdo Ahie (anggota Satreskrim), bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Aksi di Lokasi Setibanya di Pakok, Bripka Sugeng dan Bripda Valdo bertemu dengan Briptu Bambang, Bripda Rizki, dan Briptu Arif (anggota Sat Samapta) yang berada di Warkop Royal. Bripka Sugeng memimpin tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap DPO Andut, yang terlihat sedang duduk di belakang Warkop Royal.
Tim berhasil mengamankan DPO Andut tanpa perlawanan. Setelah penangkapan, Bripka Sugeng langsung menghubungi pihak Rutan Kelas IIB Bengkayang untuk proses lebih lanjut.
Serah Terima Sekitar pukul 16.50 WIB, pihak Rutan tiba di lokasi dan membawa DPO Andut kembali ke Rutan Kelas IIB Bengkayang.
Penangkapan DPO Andut berlangsung dengan cepat, efektif, dan tanpa insiden, berkat koordinasi yang solid antara anggota Satlantas, Reskrim, dan Samapta. Keberhasilan ini mencerminkan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Pihak Rutan kini telah mengambil alih tahanan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pungkas nya.(reni)