Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id / Uncategorized

Rabu, 26 Juli 2023 - 18:30 WIB

DPO Bernama Guntur Utomo, Ditangkap Inteljen Kajagung Bersama Tim Tabur

Foto: Petugas Kejaksaan Negeri Batu bersama petugas Lapas Lowokearu Malang mengawal terdakwa Guntur Utomo nomor tiga dari kiri.(wn.TargetNews.id)

Foto: Petugas Kejaksaan Negeri Batu bersama petugas Lapas Lowokearu Malang mengawal terdakwa Guntur Utomo nomor tiga dari kiri.(wn.TargetNews.id)

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Daftar pencarian orang ( DPO) dari Kejaksaan Negeri Batu, atas nama Guntur Utomo tempat tanggal lahir Nganjuk umur 50 Tahun jenis kelamin laki-laki, alamat, Jl.Sarimun desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu. Penangkapan DPO itu didapatkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Inteljen Kajagung bersama Kejati Jatim yang dikawal oleh Kejaksaan Batu, ditempat persembunyiannya di desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang,Rabu 26 Juli 2023 Pukul 11.30 WIB.

“Karena berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 516 K/ Pid/2016 Tanggal 20 Juli 2016 bahwa,terpidana atas nama Guntur Utomo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat. Dengan apa yang diperbuatnya, dijatuhi ancaman hukuman penjara selama 5 (lima) bulan.

“Karena terpidana Guntur Utomo telah beberapa kali dilakukan pemanggilan, akan tetapi, terpidana sudah tidak tinggal di alamat yang sesuai di KTP dan tidak diketahui keberadaannya. Sehingg, terpidana atas nama Guntur Utomo ditetapkan sebagai DPO. Setelah dilakukan pelacakan identitas, ternyata Guntur Utomo, selalu berpindah-pindah tempat tinggal,dari desa Beji, Desa Oro-Oro Ombo dan terkhir berada di Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu. sesuai rilist yang dikeluarkan oleh Kasintel Kejaksaan Negeri Batu, Rabu (26/7/23).

Baca juga  Tertangkap Basah: Residivis di Tegal Kembali Beraksi, Kali Ini Mencuri Salon setelah Sebelumnya Menggasak Motor

Adapun Kronologis terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh Guntur Utomo,adalah menyuruh /menganjurkan kepada Kepala Desa Beji Kukuk Kusbianto dimohon untuk membuatkan surat kematian bernomor 473.1/15/422.320.02/2011 atas nama Hardjo Hutomo (alm). Meninggal dunia hari Sabtu Tanggal 07 April 2006 di Batu. Akan tetapi, yang benar sesuai data, meninggalnya Hardjo Hutomo hari Sabtu Tanggal 07 April 2006 di Malang, bukan di Batu.

Berlanjut, bermodal pemalsuan surat keterangan meninggal dunia atas nama Hardjo Hutomo itu yang tidak sesuai fakta, yang di gunakan untuk isbat nikah sodari Tarmi Ibu kandung tersangka Guntur Utomo di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk. Karena sebelumnya, antara pelapor yang bernama Sutilah telah terjadi pernikahan dengan Alm, Hardjo Hutomo pada Tanggal 29 Juli 2010 di KUA Kecamatan Lowokwaru kota Malang.

Baca juga  Introspeksi Diri Bagi Partai Politik, Politisi Dan Caleg Di Pemilu 2024

Akhirnya, sodari Sutilah selaku pelapor, mengalami kesulitan mengambil kembali rumah atas nama Hardjo Hutomo (alm) yang terletak di Wilayah Kota Batu yang dikuasai oleh tersangka Guntur Utomo. Sebenarnya, tersangka Guntur Utomo, sudah di somasi oleh korban Sutilah sebanyak tiga kali. Namun, tidak juga meninggalkan rumah yang dipermasalahkan. Dengan kenekatan Guntur Utomo itu, maka pihak Sutilah mengalami kerugian sebesar Rp.2 milyar rupiah.

Berdasarkan apa yang sudah dilakukan oleh Guntur Utomo, maka Maharani Indrianingtyas,SH selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu, yang dikawal oleh petugas Kepolisian pada pukul.14.00 WIB ,melakukan eksekusi terhadap terpidana Guntur Utomo digiring ke Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang. (Wan)

Foto: Petugas Kejaksaan Negeri Batu bersama petugas Lapas Lowokearu Malang mengawal terdakwa Guntur Utomo nomor tiga dari kiri.(wn.TargetNews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Desa Kalitengah Aktif Dampingi Posyandu

Artikel

Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek

BERITA UTAMA

PRAJURIT PRA SATGAS PAM PUTER XXVII WILAYAH TIMUR TA. 2023 TERIMA PENGARAHAN PASOPS BRIGIF 3 MAR

BERITA UTAMA

Kantor BRI Tujuan Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

Artikel

Hebat Kasad Kunjungi Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Dalam Rangkaian Kunjungan Kerja di Jagoi Babang

Artikel

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

KEMBALI SAMBANGI PEDAGANG KAKI LIMA PERSONIL SATBINMAS POLRES PULPIS BERIKAN PESAN KAMTIBMAS DAN HIMBAUAN