Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:40 WIB

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

 

DPO pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka bejat ini dibekuk setelah buron pasca menerima surat panggilan dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso, pelaku ditangkap di Bali setelah melalui pengejaran cukup melelahkan. Pasalnya, di pulau Dewata tersebut pelaku selalu berpindah dan berganti nomor ponselnya. Bahkan saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil dibekuk di jalanan oleh petugas.

“Alhamdulillah wa syukurillah, pelaku dapat kami tangkap oleh tim kami dari Unit PPA Satreskrim,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (02/02/2024).

Baca juga  Kodim 0104/ Aceh Timur Sukses Cegah Krisis Darah: Semangat Juang di Hari Juang TNI AD ke-79

Kapolres Lintar menjelaskan, proses memburu pelaku berinisial GG ini memang cukup melelahkan, lantaran pelaku terbilang licin dan selalu menghindar dari kejaran petugas.

“Tersangka GG selalu berpindah-pindah tempat di beberapa lokasi dan selalu berganti nomor kontak dan ponselnya,” papar Kapolres.

Pasca penangkapan, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik unit PPA, untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga  Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, yakni di pulau Bali.

Pelaku berstatus DPO tersebut diketahui bernama Gangga Riskiyanto (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, serta visum korban lantas dilakukan. Pelaku berhasil kabur, hingga ditetapkan polisi sebagai DPO sejak bulan Januari 2024.(bibed)

Share :

Baca Juga

Artikel

Hotman Paris Disomasi Kate Victoria Lim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

BERITA UTAMA

Dugaan Proyek Siluman di Desa Gesikan Tersorot Awak Media, Proses Pengerjaan Maupun Papan Informasi Publik Semua Tak Jelas

BERITA UTAMA

DANDIM 1411/BULUKUMBA HADIRI GERAK JALAN SANTAI

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Pada Acara Pengadaan Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

SOPIR JADI PENGEDAR SABU, DI SURABAYA DITANGKAP SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA DI RUMAHNYA.

Artikel

Warga Desa Kasarangan Ucapkan Terima Kasih atas Kepedulian TNI

Artikel

Babinsa Koramil 0815/15 Jatirejo Dampingi Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Polio Nasional Putaran 2

BERITA UTAMA

Letkol Marinir Ahmad Fauzi Resmi Jabat Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir