Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:40 WIB

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

DPO pemerkosaan di Bali : Polres Bondowoso Berhasil bekuk pelaku

 

DPO pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka bejat ini dibekuk setelah buron pasca menerima surat panggilan dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.

Menurut AKBP Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso, pelaku ditangkap di Bali setelah melalui pengejaran cukup melelahkan. Pasalnya, di pulau Dewata tersebut pelaku selalu berpindah dan berganti nomor ponselnya. Bahkan saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur. Namun berhasil dibekuk di jalanan oleh petugas.

“Alhamdulillah wa syukurillah, pelaku dapat kami tangkap oleh tim kami dari Unit PPA Satreskrim,” ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (02/02/2024).

Baca juga  Anggota DPR RI Dari PDIP Dukung BTN Penuhi Biaya Rumah Rakyat

Kapolres Lintar menjelaskan, proses memburu pelaku berinisial GG ini memang cukup melelahkan, lantaran pelaku terbilang licin dan selalu menghindar dari kejaran petugas.

“Tersangka GG selalu berpindah-pindah tempat di beberapa lokasi dan selalu berganti nomor kontak dan ponselnya,” papar Kapolres.

Pasca penangkapan, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik unit PPA, untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga  Pemerintah Diminta Respons Serius Maraknya Daging Beku Ilegal, Pengamat: Segera Periksa ke Lapangan

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, yakni di pulau Bali.

Pelaku berstatus DPO tersebut diketahui bernama Gangga Riskiyanto (33), warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, serta visum korban lantas dilakukan. Pelaku berhasil kabur, hingga ditetapkan polisi sebagai DPO sejak bulan Januari 2024.(bibed)

Share :

Baca Juga

Artikel

Mas Group, Luncurkan Program Management Baru Royalty Agent

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat ke Desa Mintin

BERITA UTAMA

Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-116 Memberikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Desa Bae Ngencug

BERITA UTAMA

Yontaifib 2 Marinir Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Dan Pemberian Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Reuni Temu Kangen ke 5 dan Nonton Bersama Pagelaran Wayang Kulit

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli