Surabaya, – Lagi-lagi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendapatkan aduan dari salah satu pengunjung (AR) Diskotik Kantor yang beralamatkan di lokasi Komplek Indo Plasa, Semut Kali, Surabaya, terkait dugaan peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.
Sekjen AMI, menyampaikan bahwa dirinya ditemui oleh salah satu pengunjung Diskotik Kantor, dan oknum tersebut menyampaikan bahwa di Diskotik Kantor, menyediakan narkoba jenis inek, dan inek tersebut hanya disediakan di room VIP dengan harga 1,2 juta perbijinya.
Ketua Umum AMI, juga menyampaikan meminta kepada pemerintah kota Surabaya dan pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas untuk menutup Diskotik yang menjadi sarang peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba jenis apa pun, karna kalau hal tersebut dibiarkan akan merusak generasi penerus bangsa.
Kami juga meminta kepada Kapolda Jatim, Polrestabes Surabaya dan pemerintah kota Surabaya untuk melakukan sidak besar-besaran dengan melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung Diskotik Kantor.
Kami juga tidak segan-segan untuk turun aksi demo besar-besaran dengan beberapa Ormas dan LSM yang ada di kota Surabaya apabila Pemerintah Kota Surabaya dan Aparat Penegak Hukum tidak berani mengambil tindakan tegas untuk menutup permanen Diskotik Kantor.