DPP-SPKN Laporkan Dua Paket Pekerjaan Pada Satker Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Riau Ke Kejati Riau

Pengawasan Jalan Nasional Riau Ke Kejati Riau

Pengawasan Jalan Nasional Riau Ke Kejati Riau

 

PEKANBARU TargetNews.id Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas  Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dua Paket proyek pada Satker perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Riau, Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (29/5/2024).

Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans mengatakan,  kasus dugaan korupsi itu ditengarai terjadi pada paket pekerjaan :
1.Pelebaran jalan Menambah lajur Sp.Air Hitam -Sp.Gemar Menabung Pekanbaru, Batas Provinsi Riau Sumatera Barat (Sumbar) tahun anggaran 2023.

2.Pelebaran jalan menambah lajur Jalan Moh.Yamin Bangkinang Tahun anggaran 2023.
Keduanya merupakan paket proyek dari Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau pada Satker perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Riau, terang Romi Frans.

Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada media ini  mengatakan, sesuai hasil investigasi tim SPKN dilapangan serta keterangan yang dihimpun dari masyarakat, bahwa  pekerjaan Pelebaran jalan Menambah lajur Sp.Air Hitam -Sp.Gemar Menabung Pekanbaru, Batas Provinsi Riau Sumatera Barat (Sumbar) tahun anggaran 2023.
2. Pelebaran jalan menambah lajur Jalan Moh.Yamin Bangkinang Tahun anggaran 2023 diduga ada indikasi pengurangan volume pekerjaan. “Volume pekerjaan tidak sesuai sebagamana tertuang dalam kontrak kerja, sehingga terindikasi telah merugikan keuangan negara, yang dilakukan oleh PPK proyek serta  Kasatker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Riau” terang Romi Frans.

Baca juga  Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Lamaran Kunjungi Polres Brebes

Atas temuan tersebut, pada hari ini, Rabu tanggal 29 Mei 2024,  DPP-SPKN telah melaporkan :1. PS selaku PPK Perencanaan dan pengawasan Jalan Nasional Provinsi Riau. 2. Inisial I, selaku Kasatker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Riau. 3. Inisial S selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)1.4, ke Kejaksaan Tinggi Riau dengan Laporan Nomor : 152/Lap-SPP-SPKN/V/2024, perihal Dugaan Indikasi Korupsi, papar Romi Frans.

Baca juga  Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas Penling

Kami melaporkan ini sebagai bentuk pengawalan DPP-SPKN selaku mitra pemerintah terhadap proyek pembangunan yang menggunakan uang Negara baik APBN dan APBD.

“Sekali lagi, kami melaporkan ini agar adanya tegak lurus. Dan membuat efek jera kepada oknum-oknum yang merugikan keuangan negara untuk kepentingan pribadi atau golongan. Dan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar menindak lanjuti laporan kami, sebut Romi Frans.

“Kami sering mengamati, setiap pekerjaan Satker Wilayah l dan ll di Kementrian Pekerjaan Umum Riau selalu banyak kejanggalan dan terindikasi korupsi yang merugikan keuang negara. Maka kami dari DPP SPKN akan terus bergerak dan mencari sumber setiap kegiatan Satker Wilayah l dan ll yang kami anggap merugikan keuangan negara akan kami laporkan,” tandas Romi Frans. (jsR).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Penyampaian Arahan Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Pimpin Sertijab Dan Tradisi Korps Pejabat Kodam, Pangdam XVII/Cenderawasih : Kita Harus Pandai Bersyukur

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Babinsa Kalipurwo Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Karnaval Siswa Siswi SD Negeri 3 Purwogondo

Artikel

Kejari Tanjung Perak meraih peringkat pertama penanganan kasus korupsi dalam Rakerda Kejati Jatim

Artikel

Pilkada 2024 di Tabalong, Dandim 1008 Dampingi Pj Bupati Pastikan Keamanan TPS

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

TMMD Sengkuyung Tahap I, Jalan Mayon Bejo Diteruskan