KOTA BATU, TargetNews.id – Pemerintah Desa dan Kelurahan se kota Batu terkait program pengelolaan sampah yang disampaikan oleh Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai, yang saat ini sampai berkantor di TPA Tlekung, agar bisa langsung melihat sampai sejauh mana agar bisa menemukan sistim yang jitu untuk bisa mengurangi volume sampah dan pengelolaan yang berkelanjutan. Agar dampak-dampak sampah di TPA itu tidak semakin berat yang ditanggung oleh warga Tlekung.
“Kami selaku Asosiasi Kepala Desa dan Lurah (Apel) kota Batu, memberikan respon dan sangat mendukung apa yang sudah disampaikan oleh Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai dalam menangani dan mengurangi dan sistim pengelolaan limbah sampah di TPA yang berujung warga desa Tlekung sampai melakukan blokade jalan yang menuju ke TPA beberapa hari yang lalu,”kata Ketua Apel Wiweko, Kamis (3/8/23) siang.
” Saya selaku Pemerintah desa sangat menyangkan dan sangat terharu dengan komitmen Pj.Walikota masalah penanganan limbah TPA Tlekung sampai-sampai Pj.Walikota Batu menaruhkan jabatanya sebagai PJ.Walikota Batu. Karena masalah sampah ini bukan saja masalah Pemerintah kota atau Walikota saja. Akan tetapi, sampah yang ada di kota Batu merupakan tanggung jawab warga kota Batu secara keseluruhan tanpa terkecuali. Namun, dinas terkait sebagai fasilitator tetap harus benar-benar serius dan bertanggung jawab berbuat atau bertindak sesuai tusi dan tupoksinya pula,” urai Wiweko.
“Perlu diketahui pula, masalah pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir, atau sampah dari rumah sampai ke TPA, sebelumnya waktu itu sudah ada kesanggupan dan janji dari dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pembangunan di masing-masing desa dan Kelurahan dengan mewujudkan depo atau TPS3R. Yang dalm artian pengelolaan sampah Reuse(penggunaan kembali) Reduce (mengurangi) dan Recycle (daur ulang) agar masing-masing desa dan kelurahan tidak langsung membuang di TPA Tlekung,”ungkapnya.
Ucap Wiweko lagi, program dari DLH Batu dalam TPS.3 R waktu itu tidak bisa berjalan secara maksimal. Disebabkan karena alat unit mesin pencacah,atau penghancur dan alat untuk pembakaran sampah tidak sesuai kapasitas atau volume sampah yang di TPS.3 R yang ada di beberapa desa. Tetapi dinas DLH Batu waktu itu terkesan hanya janji-janji akan melengkapi peralatan yang dibutuhkan di TPS.3 R sesuai kebutuhan yang ada, dan sampai saat ini pun belum bisa dibuktikan sesuai harapan dan kapasitas alatnya.
“Menurutnya lagi, sewaktu melakukan rapat kepada seluruh Kepala desa dan Kelurahan beberapa hari kemarin, intinya Apel sangat mendukung program Pj.Walikota dalam pengurangan limbah dan volume sampah di TPA Tlekung. Akan tetapi, jika TPS 3 R akan dimaksimalkan di tiap desa dan kelurahan, maka yang harus dipersiapkan adalah dukungan peralatan juga support anggaran dari Pemkot Batu sesuai kebutuhanya. Jika hal itu dibebankan semuanya oleh Pemdes, tidak akan bisa berjalan sesuai harapan. Agar program TPS.3R bisa terwujud, harus ada sinergitas dari unsur semua dinas dan kebijakan pada faktor pendukungnya.
“Karena penanganan dan pengelolaan sampah di TPS3R itu, tidak bisa secepat itu bisa tuntas atau tepat waktu, akan tetapi tetap membutuhkan regulasi waktu dan berkelanjutan dan keseriusan yang di dukung dengan alat yang memadai. Semoga apa yang jadi progres baru Pemkot Batu melalui tekad Pj.Walikota Aries Agung Paewai, dalam pengelolaan sampah di TPA Tlekung bisa sukses secara maksimal.
Berlanjut,terkait optimalisasi pada TPS.3R yang akan dilakukan di masing-masing desa sesuai arahan Pj.Walikota Batu, menurut Ketua DPRD Batu Asmadi,SP, melihat persoalan kebutuhan yang sangat penting dalam penangan sampah, DPRD Batu mendukung eksekutif atau dinas terkait. Sebenarnya dulu TPS.3 R sudah jalan, tetapi kenapa beberapa tahun berjalan ini, sudah tidak berjalan, apa persoalanya.
Dari hal itu, kita selaku anggota DPRD tidak pernah dapat laporan jika TPS.3 R itu sudah tidak berfungsi sesuai rencananya. Untuk merujuk hal ini, apa yang diajukan dinas pada DPRD masalah kebutuhan anggaran yang akan dibutuhkan untuk kelengkapan pada TPS.3R akan selalu mendukung. Tapi harus sesuai mekanismenya, ketika Dewan diminta rencanakan anggaran dalam kebutuhan yang sangat penting untuk masyarakat, seperti persetujuan anggaran kelengkapan di TPS.3 R itu.
“Pasalnya, agar bisa terwujudnya penanganan sampah yang di TPS.3R atau di TPA Tlekung, bisa terlaksana dengan lancar juga, harus ada keseriusan,kolaborasi, integritas semua unsur terkait dan ditunjang dengan anggaran sesuai kebutuhan juga keperuntukanya. Intinya DPRD Batu sangat mendukung,agar persoalan sampah di kota Batu bisa terkelola dan teratasi secara maksimal dan profesional dan berkelanjutan,”singkat Asmadi pada Media Targetnews.id. (Wan)