Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 10 November 2023 - 11:44 WIB

DPRD Bentuk Pansus Dukung Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Foto : Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Foto : Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

 

JEMBER – Masalah narkoba merupakan masalah serius yang melibatkan para penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang dapat memiliki dampak negatif yang serius terhadap individu dan masyarakat.

Upaya untuk mengatasi masalah narkoba, Satresnarkoba Polres Jember memberikan usulan – usulan kepada DPRD Kabupaten Jember.

Usulan tersebut mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dengan mengambil langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan Pansus.

Dalam Rapat pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, David Handoko Seto yang digelar kemarin membahas tentang pembentukan peraturan daerah tentang narkotika baik itu pencegahan maupun penanggulangannya dengan mengundang Sat Resnarkoba Polres Jember, Bakesbangpol Pemkab Jember dan sejumlah relawan anti narkoba. Rabu, (9/11/2023)

Baca juga  PELAKSANAAN PROYEK REHABILITASI DERMAGA KALIANGET ASAL ASALAN MULAI TERKUAK

“Pembentukan Pansus ini merupakan respons serius dari DPRD Jember terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan,”ujar David Handoko.

DPRD Kabupaten Jember akan selalu memantau usulan dari Sat Resnarkoba mengenai penanggulangan narkoba yang akan dijadikan peraturan daerah yang diharapkan penanggulangan penanggulangan narkoba ini dapat dialokasikan dari APBD.

“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab kita semua bersama stakeholder yang ada,” jelas David.

Dari data yang dihimpun Polres Jember terdapat 283 kasus di tahun 2022 , dan turun menjadi 173 kasus di tahun 2023 ini.

Baca juga  Universitas Teknologi Surabaya Telah Menjalani Asesmen Lapangan APT

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Jember yang mendukung atas usulan Satreskoba tentang regulasi Kabupaten Jember untuk membentuk badan narkotika Kabupaten dan rumah rehabilitasi bagi pengguna psikotropika dan narkotika.

“Alhamdulillah dari hasil rapat pansus itu akan ditentukan akhir bulan ini oleh ketua dari anggota DPR yang akan ditentukan dan akan diajukan kepada Bupati Kabupaten Jember,” ungkap Iptu Nurmansyah.(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Upaya cegah Karhutla Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Patroli Dialogis dengan warga dan berikan maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

Pertanyakan Kepastian Hukum Kasus ATG, LQ Indonesia Minta KAPOLRI ‘Bangun Dari Tidurnya’

BERITA UTAMA

ABAIKAN PERDA NOMOR 07 TAHUN 2016, TENTANG KEPELABUHANAN, TIM TP3 SUMENEP DIDUGA MELEMPEM

BERITA UTAMA

Peran Babinsa Dalam Pencegahan Stunting Bersama Bidan Di Desa Binaan

Artikel

Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda tinjau lomba memasak dan senam kreasi di Mako Bekangdam IM

Artikel

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

Artikel

Rutin Personil Sat Binmas Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.