Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 10 November 2023 - 11:44 WIB

DPRD Bentuk Pansus Dukung Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Foto : Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Foto : Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

 

JEMBER – Masalah narkoba merupakan masalah serius yang melibatkan para penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang dapat memiliki dampak negatif yang serius terhadap individu dan masyarakat.

Upaya untuk mengatasi masalah narkoba, Satresnarkoba Polres Jember memberikan usulan – usulan kepada DPRD Kabupaten Jember.

Usulan tersebut mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dengan mengambil langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan Pansus.

Dalam Rapat pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, David Handoko Seto yang digelar kemarin membahas tentang pembentukan peraturan daerah tentang narkotika baik itu pencegahan maupun penanggulangannya dengan mengundang Sat Resnarkoba Polres Jember, Bakesbangpol Pemkab Jember dan sejumlah relawan anti narkoba. Rabu, (9/11/2023)

Baca juga  Bhabinkamtibmas Antisipasi Karhutla diwilkum Polsek Maliku Sosialisasi Karhutla terus dimaksimalkan

“Pembentukan Pansus ini merupakan respons serius dari DPRD Jember terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan,”ujar David Handoko.

DPRD Kabupaten Jember akan selalu memantau usulan dari Sat Resnarkoba mengenai penanggulangan narkoba yang akan dijadikan peraturan daerah yang diharapkan penanggulangan penanggulangan narkoba ini dapat dialokasikan dari APBD.

“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab kita semua bersama stakeholder yang ada,” jelas David.

Dari data yang dihimpun Polres Jember terdapat 283 kasus di tahun 2022 , dan turun menjadi 173 kasus di tahun 2023 ini.

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas Kantor Bank Kalteng

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Jember yang mendukung atas usulan Satreskoba tentang regulasi Kabupaten Jember untuk membentuk badan narkotika Kabupaten dan rumah rehabilitasi bagi pengguna psikotropika dan narkotika.

“Alhamdulillah dari hasil rapat pansus itu akan ditentukan akhir bulan ini oleh ketua dari anggota DPR yang akan ditentukan dan akan diajukan kepada Bupati Kabupaten Jember,” ungkap Iptu Nurmansyah.(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

PEMBEBASAN SANDERA DAN SERBUAN PESAWAT TERBANG

BERITA UTAMA

Ketum AMI Meminta Pemkot Surabaya dan Aparat Penegak Hukum Untuk Menutup Permanen Diskotik IBIZA Surabaya

Artikel

DANYONMARHANLAN IX AMBON HADIRI PERESMIAN PERPUSTAKAAN KOTA AMBON

Artikel

Personil Polsek sebangau Kuala Melaksanakan Serah Terima Piket Penjagaan Mako Molsek Sebangau Kuala

Artikel

Sinergitas Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pantau Daerah Yang Terendam Banjir

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Tabligh Akbar Dalam Rangka Harlah Ke-4 Majelis Rasulullah SAW Di Desa Binaan

Artikel

Danramil 1612-04/Borong Hadiri Pelantikan Sekda Kab Manggarai

Artikel

Komandan Kodim 1008/Tabalong Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Pendopo Bersinar