DPRD Kabupaten Bangkalan Sikapi Tragedi Penganiayaan Ajang Pilkades Ke II, Perbup (P2KD) Harus Memiliki Regulasi Matang

TargetNews.id Bangkalan | Baru – baru ini Bangkalan dikejutkan oleh peristiwa pertumpahan yang mendadak terjadi di Jalan Halim perdana kusuma, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan turut perihatin terhadap kejadian pertumpahan darah yang memakan korban jiwa dengan unsur perseteruan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Diketahui sebelumnya, penyebab terjadinya tragedi Carok (Pertikaian) di Bangkalan tersebut, dikarenakan aturan main Pilkades dalam Peraturan Bupati (Perbup) 51 Tahun 2022 tentang Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) belum secara masif di sosialisasikan hingga pemahaman masyarakat timpang tindih, Pada Jum’ at (7/3/2023).

Samsol anggota DPRD Bangkalan mengatakan, Jadi bukan semacam stagnasi ya, tetapi ada semacam kekacauan yang di timbulkan dari Perbup sendiri, sebagai aturan main di pesta demokrasi.

“Demokrasinya tetap jalan bahkan sekarang ibaratnya itu, demokrasi tumbuh lebih baik tiap tahunnya. Jadi masyarakat lebih sadar apa itu demokrasi dan seterusnya,” tuturnya Pada Kamis (6/4/2023).

Baca juga  Lebih Dekat Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga

Kemudian regulasi yang tidak kredibel, hingga menyebabkan transisi demokrasi yang ada di desa itu malah terganggu. Menurut Samsol, ini bisa menjadi chaos dan banyak kejahatan dimana – mana bahkan ditakutkan ada pertumpahan darah lagi.

“Justru yang perlu kita perbaiki adalah sistem untuk pemilihan ditingkat kepala Desa ini. Kita tahu sistem itu dilahirkan dari aturan-aturan atau regulasi, baik itu Perbup, Perda, bahkan Undang-undang yang mengatur aturan main tingkat pemilihan desa ini,” jelas politisi partai Gerindra ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sehingga nanti kedepan itu betul – betul independen, kredibel, akuntabel dan bisa dipercaya sehingga korban – korban yang berjatuhan itu tidak bertambah lagi. Ini hanya pesta demokrasi untuk mengkanalisasi jalannya sirkulasi kepemimpinan tingkat desa.

“Jangan sampai kemudian itu menjadi ajang pertumpahan darah. Salah satu sebab tidak kompeten atau kredibelnya sebuah sistem maka menyebabkan kekacauan – kekacauan bahkan konflik krusial politik di tingkat Desa,” ujarnya.

Baca juga  KBRS Perjuangan :  SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN YORDAN M BATARAGOA, S.T., M.Si.

Sedangkan menurut ketua Dewan Pimpinan Cabang Poros Sahabat Nusantara (PC-POSNU) Bangkalan Rizki taufik yang turut menyikapi tragedi di Bangkalan. Harusnya, masyarakat diberikan pemahaman, apa itu demokrasi dan kontestasi hingga konteksnya faham.

“Ayo semua elemen masyarakat dari tingkat desa bahkan kota, diberi bekal sebuah diskursus pemahaman akan kontestasi demokrasi se – ideal mungkin,” ucapnya.

“Kita harus berikan pendidikan literasi demokrasi dari tingkat sekolah sederajat hingga sekolah menengah. Sebab, kita bukan hanya ingin mengubah habit ‘kebiasaan’ tetapi juga mindset ‘pandangan’ dan ini menjadi tantangan bersama,” tutup Rizki selaku Pemantau Pemilu Posnu

Sebuah kontestasi merupakan ajang sebuah perlombaan ada yang menang dan adapula yang kalah. Kontestasi memiliki makna perebutkan dukungan rakyat yang telah mengikuti ‘sistem pasar’. Jadi, kontestasi harus menjadi kerangka jalan yang ideal.(irvan mokong)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Upaya Cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis Laks Patroli Dialogis Dan Berikan Maklumat Kapolda

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh Personil Polsek Maliku Kepada Warga

Artikel

Dr Abdul Salam Optimis Dua Advokat PKPU PT Hitakara Akan Divonis Bebas Dari Segala Tuntutan Hukum

BERITA UTAMA

Patroli Gabungan Polres Batang Sasar Titik Rawan Kamtibmas Menjelang Pilkada

BERITA UTAMA

Puslatpasrat Laksanakan Latihan Perorangan Dasar, Menembak Senapan Laras Panjang Dan Pistol

BERITA UTAMA

Serma Lusiman Bati Tuud Koramil 14/Pejagoan, Minta Warga Pejagoan Jaga Kesehatan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Pendampingan Kegiatan Pembagian SPPT Tahun 2023

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN