Sampang TargetNews.id — DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat Paripurna menetapkan pasangan H Slamet Junaidi dan KH Mahfud, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih hasil Pilkada 2024. Kamis 13/02/2025
Selanjutnya DPRD Kabupaten Sampang akan mengusulkan pengangkatan pasangan Jimad Sakteh itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur
Rapat Paripurna tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Sampang tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD yakni Lora Mushoddak, Fafan dan Iwan
Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan dari berbagai fraksi
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan menyampaikan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang
Putusan tersebut juga menjadi bagian dari Keputusan KPU Sampang tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih pada 07 Februari 2025
“Setelah itu, kami akan mengirimkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur agar proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sampang dapat segera dilaksanakan,” tambah Rudi Kurniawan
Politisi Partai Nasdem itu mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sampang, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, DPRD, seluruh pihak yang terlibat selama proses kontestasi Pilkada yang berjalan dengan aman dan lancar
Mengenai jadwal serah terima jabatan, Rudi Kurniawan menegaskan bahwa jadwalnya menunggu setelah Sertijab Gubernur Provinsi Jawa Timur dilaksanakan
“Jadi untuk saat ini jadwal Sertijab belum kami jadwalkan tinggal menunggu yang dari Provinsi, baru setelah itu kami akan melakukan Paripurna lagi,” tegasnya
(Ismakl kabiro sampang)