DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Bumdes Dan Raperda Pengelolaan Aset Desa di kabupaten Sampang Madura Jawa Timur

Rapat Paripurna Bumdes Dan Raperda Pengelolaan Aset Desa

Rapat Paripurna Bumdes Dan Raperda Pengelolaan Aset Desa

SAMPANG TargetNews.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat Se-kabupaten Sampang, Senin (08/07/2024).

Rapat Paripurna tersebut tentang nota penjelasan Bupati Sampang Madura Jawa Timur terhadap Raperda Rancangan Jangka Panjang Daerah (RJPD) tahun 2025 – 2045, dan nota penjelasan pengusulan terhadap Raperda tentang BUMDes dan Raperda tentang pengelolaan aset desa yang ada di kabupaten Sampang

Rapat Paripurna dipimpin wakil ketua satu (1) DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana di dampingi wakil ketua dua Rudi Kurniawan, dan Sekretaris DPRD Sampang, H. Anwari Abdullah.

Rapat Paripurna diawali Laporan Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Moh. Anwari Abdullah dalam menyampaikan pelaksanaan rapat sah sesuai Kuorum, dan jumlah kehadiran melebih 50 persen dari 45 jumlah anggota DPRD Sampang.

Baca juga  Rutinitas personel Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

“Dari 45 jumlah anggota DPRD, sebanyak 29 orang anggota DPRD mengisi absensi kehadiran, 16 orang keterangan izin,” ucapnya

Dengan singkat paripurna berlangsung dengan penyampaian usulan perwakilan anggota DPRD, antaranya nota penjelasan pengusul terhadap raperda tentang BUMDes dan raperda tentang pengelolaan aset desa, sebagaimana disampaikan Iwan Effendi Fraksi PDI-P.

Selanjutnya, ditutup nota penjelasan Bupati terhadap Raperda RJPD tahun 2025 – 2045, dimana di sampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setyawan.

Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setyawan menjelaskan, rancangan visi RPJPD Sampang 2025-2045, yaitu Sampang maju, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan dengan 4 misi, yaitu:

Baca juga  Ngeri di Sangka Rebut Purel, Pemuda di Probolinggo Dibacok Orang

1. Mewujudkan SDM unggul, sosial, budaya dan harmonis, 2. Ekonomi yang inklusif, mandiri, berkelanjutan, 3. Sarana prasarana yang merata dan berwawasan lingkungan, 4. Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Sementara rumus kebijakan yang di kemas dalam 4 tahap, yaitu, Tahap I, (tahun 2025-2029) adalah tahap penguatan Fondasi Pembangunan, tahap II (2030-2034) sebagai periode akselerasi, tahap III (2035-2039) merupakan periode Ekspansi, dan tahap IV (tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD sebagai periode Sampang Gemilang.

Diketahui, selain anggota DPRD yang hadir, juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Drs H Yuliadi Setyawan, S.Sos, perwakilan Dandim 0828/Sampang, perwakilan Kapolres Sampang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sampang dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga 14 camat se-kabupaten Sampang (Ismail/seladen)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Objek Vital di PLN PLTD Kahayan Baru

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Lantas

BERITA UTAMA

Sampaikan larangan Karhutla kepada Masyarakat Saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Artikel

Warga Dusun Polai Laok Sampang Dihebohkan Dengan Kemuculan Hantu Pocong

Uncategorized

POLANTAS PATROLI RUTIN DI DAERAH RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS

BERITA UTAMA

DANMENBANPUR 3 MAR AJAK PRAJURITNYA OLAHRAGA BERSAMA