Bojonegoro,TargetNews.id
Menyikapi kejadian yang menimpa dua wartawan di Bojonegoro, Jawa Timur, Ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB), Bambang Yulianto memintanya Aparat Keamanan Hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tindak kekerasan berupa pengeroyokan, yang dilakukan sejumlah peserta konvoi massa terhadap 2 Jurnalis di Bojonegoro saat peliputan adalah pelanggaran hukum.
“Karena dalam melakukan tugas-tugas liputan lapangan itu seorang jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan hukum,” tegas Bambang Yulianto, Sabtu (7/1/23).
Seperti diketahui, tindakan kekerasan oleh sekelompok massa menimpa Misbahul Munir, Jurnalis Media Siber JatimNow.com, dan Mohamad Rizki dari blokBojonegoro.com.
Kejadian bermula saat kedua korban berusaha mengambil foto konvoi dan arak-arakan yang dilakukan oleh kelompok massa, di seputaran Bundaran Adipura Kota Bojonegoro pada Kamis, 5 Januari 2023 malam.
Mengetahui aksi konvoinya difoto, sejumlah massa langsung memukul dan menendang 2 jurnalis itu, beruntung keduanya lari menyelamatkan diri dari amukan massa.
Eeng, sapaan akrab Bambang Yulianto, yang juga wartawan Metro TV, mengatakan, akibat tindakan kekerasan tersebut, kedua korban mengalami luka memar di bagian wajah, dada hingga perut.
“Aparat keamanan seharusnya hadir dan mampu mengendalikan peserta konvoi massa. Sehingga tidak sampai menimbulkan gangguan kamtibmas,” harapnya.
Informasi di lapangan, beberapa waktu lalu juga terjadi insiden perkelahian di Desa Ngumpakdalem, Dander. Sekali lagi menurut Eeng, kehadiran aparat keamanan sangat diperlukan agar kejadian serupa bisa teratasi, jika tidak tentu akan menjadi preseden buruk bagi kinerja aparat keamanan. (red/bjn)